Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?

Bupati Nonaktif Muaraenim ini juga selalu menjawab lupa

Palembang, IDN Times - Bupati non aktif Muaraenim, Ahmad Yani banyak bersitegang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riyadi.

Saat duduk di hadapan Majelis Hakim bersama Plt Bupati Muaraenim, Juarsah dan beberapa saksi, Ahmad Yani tampak gelisah dan sering tertegun sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan JPU KPK.

Ketika diberi kesempatan berbicara, Ahmad yani yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, menarik hampir seluruh keterangan yang sudah tertulis di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Politisi Partai Demokrat itu justru menyatakan, tidak mengakui apa yang pernah dikatakannya di depan penyidik. Tak hanya itu, Yani juga membantah seluruh pernyataan yang sudah disampaikan terdakwa Robi, Elfin Muchtar, hingga menyeret namanya.

"Saya tidak tahu ada pembicaraan soal penerimaan fee proyek, soal adanya dana aspirasi. Soal 35 ribu Dollar juga saya tidak tahu dan tidak meminta," kata Ahmad Yani, dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Klas I-A Khusus Sumsel, Selasa (3/13).

1. Pertemuan dengan Robi tidak direncanakan

Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?Sidang kasus OTT Bupati Muara Enim berlanjut hingga malam hari (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ahmad Yani juga membantah, tentang kesaksian Elfin sebelumnya banyak menyebut nama dia yang menginstruksikannya mencarikan kontraktor yang bersedia memberikan fee di awal. 

Yani menuturkan, pertemuannya dengan Robi tidak direncanakan, saat kunjungan ke Jakarta. Yani mengaku berkenalan dengan Robi di rumah makan kaki lima bersama Elfin. Pertemuan awal itu, sambung Yani, hanya membahas soal perkenalan dirinya dengan sang kontraktor. Tidak ada pembahasan mengenai soal pengerjaan proyek infrastruktur.

"Saya tidak tahu kalau Robi adalah kontraktor. Pertemuan pertama kami hanya membahas soal perkenalan. Setelah itu baru ada sekitar 5-6 pertemuan lainnya," tutur dia.

2. AhmadYani lupa kapan detailnya pertemuan dengan terdakwa Robi

Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?Ahmad Yani tersangka OTT hadir dalam sidang menjadi saksi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mantan Anggota DPRD Sumsel itu berkilah, hanya mengingat sedikit tentang detail pertemuannya bersama Robi. Karena, dia sudah sering bertemu dengan berbagai kontraktor di Muaraenim sejak menjabat Bupati Muaraenim pada 18 September 2018. 

"Sebagian saya ingat, tapi detailnya lupa, pertama, makan malam di Jakarta. Kedua di hari raya, ketiga saya pulang haji. Itu yang sayang ingat," jelas dia.

Baca Juga: Sebelum Lelang Proyek di Muaraenim, Saksi Sebut Robi Harus Menang 

3. Ahmad Yani klaim mobil pemberian Robi hanya pinjaman

Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?Ahmad Yani tersangka kasus OTT hadir dalam persidangan Robi Okta Falevi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Bantahan lain yang diungkapkan Ahmad Yani dalam sidang tersebut, bahwa pemberian dua mobil dari Robi kepada dia itu, buka bagian dari fee proyek. Mobil jenis pick up Tata Xenon HD jenis single cabin warna putih, dan satu unit Mobil SUV Lexus warna hitam yang diterimanya, merupakan mobil pinjaman untuk menyambut para menteri yang sering ke Muaraenim. Mobil itu digunakan untuk keperluan operasional para tamu yang datang ke kabupaten kaya akan tambang tersebut.

"Saya meminjam dari Robi, karena yang saya tahu dia ada mobil lebih dari sembilan. Saya pinjam untuk keperluan operasional, karena kita menganggarkan dalam APBD, namun belum disetujui. Jadi kita pinjam dari Robi dan dari PTBA. Mobil memang belum dikembalikan, karena waktu itu kami masih membutuhkan," kata dia.

Baca Juga: Ngeles, Hakim Minta Status Kadis PUPR Muaraenim Naik Jadi Terdakwa

4. Selalu berkilah, JPU KPK beberkan semua bukti kepada Ahmad Yani

Kerap Jawab Lupa, Hakim ke Ahmad Yani: Dengan Istri Saudara Juga Lupa?Jaksa KPK anggap Yani banyak berbohong selama persidangan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, JPU KPK, Roy Riyadi yang selalu bertanya kepada saksi Robi sedikit bingung dengan kesaksiannya. Beberapa kali Roy harus mengulang isi kesaksian para saksi yang selalu menyeret namanya, dan isi BAP hasil keterangan Ahmad Yani.

"Saudara jangan berbohong karena saudara sudah jadi terdakwa. Kita akan ketemu lagi di sidang terdakwa," jelas Roy kesal.

Ketika JPU menunjukkan percakapan melalui aplikasi WhatsApp, lagi-lagi Ahmad Yani kembali berkilah, bahkan tidak mengakui nomor handphone miliknya. Meski JPU sudah menunjukkan semua bukti yang ada, terdakwa tetap berkilah tidak tahu nomor tersebut, sebelum akhirnya mengakui itu nomor miliknya.

"Saudara sudah di sumpah, ini sudah malam, jangan main-main lagi. Saudara bahkan membantah uang yang dibawa ke dalam kardus yang diserahkan di rumah pribadi saudara. Ingat saudara jangan berbohong, tanggung jawab saudara kepada Tuhan. Tuhan juga hadir di sidang ini," tegas Jaksa KPK Roy Riyadi.

Menanggapi perseteruan antara saksi Ahmad Yani dan JPU KPK, Roy Riyadi, Anggota Majelis Hakim Junaidah juga angkat bicara, dengan menyindir Ahmad Yani yang terkesan melupakan semua isi dari BAP. 

 "Dengan istri saudara juga lupa," tandas Majelis Hakim Junaidah.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya