Kapolrestabes Palembang Ultimatum Tahanan Polsek Sukarami yang Kabur

Polrestabes Palembang juga periksa internal

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengeluarkan ultimatum kepada tiga tahanan Polsek Sukarami yang kabur pada Rabu, 8 Juli 2020.

Anom meminta kepada keluarga tiga tahanan untuk segera menyerahkan diri. Jika ultimatumnya tak diindahkan, ia memastikan personil Polrestabes Palembang khususnya Polsek Sukarami mengambil tindakan tegas.

"Kalaupun misalnya tidak menyerahkan diri, apa lagi melakukan perlawanan, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Anom, Jumat (10/7/2020).

1. Proses hukum menanti tahanan kabur

Kapolrestabes Palembang Ultimatum Tahanan Polsek Sukarami yang KaburAparat keamanan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dua dari lima tahanan yang kabur dari Polsek Sukarami yakni Ahmad Januar (22) dan M Naufal Syakir, sudah berhasil diamankan tidak lama setelah mereka kabur. Sedangkan tiga tahanan lain yakni Asril (36), Hidayat Saleh (34), dan Johani (36), masih berkeliaran. Mereka berlima merupakan pelaku tindak kriminal narkotika, pencurian, dan pencabulan.

"Bagi tiga orang yang belum menyerahkan diri, segera menyerahkan diri karena proses hukum tetap berjalan. Nanti kemudian ada pertanggungjawabannya," beber dia.

Baca Juga: 5 Orang Tahanan Polsek Sukarami Kabur Melalui Plafon Sel

2. Petugas piket tahanan ikut diperiksa

Kapolrestabes Palembang Ultimatum Tahanan Polsek Sukarami yang KaburKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Satyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom menilai kaburnya tahanan Polsek Sukarami juga terjadi karena kesalahan dari anggotanya. Hanya saja, dirinya masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu ke internal kepolisian. Jika terbukti lalai, maka sanksi disiplin hingga sanksi berat menanti anggota kepolisian.

"Kami juga melakukan pemeriksaan internal. Petugas piket yang berjaga tentu kita periksa juga. Mungkin ada sanksi disiplin atau sebagainya. Itu akan kita lihat seberapa berat kesalahannya," beber dia.

3. Ketiga pelaku yangn membantu tahanan kabur dianggap menghalangi penyidikan

Kapolrestabes Palembang Ultimatum Tahanan Polsek Sukarami yang KaburIlustrasi napi (Facebook/Komisi Pemberantasan Korupsi)

Sedangkan dari hasil pengembangan, Anom mengungkapkan ada tiga orang pelaku yang membantu para tahanan kabur. Aksi ini terencana dan ketiganya sudah diamankan yakni Nvi Trianan, sebagai penyedia uang untuk membeli gergaji, lalu Riski Bagas yang bertugas membeli gergaji besi, serta David sebagai orang yang menjemput tahanan saat kabur. Ketiga pelaku ini merupakan keluarga dari salah satu tahanan.

"Ada tiga orang yang sudah kita tangkap, nanti akan kami terapkan berapa pasal-pasal karena ketiganya ini menghalangi penyidikan. Kelima tahanan ini masih kita lakukan penyidikan, mereka juga menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian," tandas dia.

Baca Juga: Napi Lapas IIB Sekayu Kabur Gunakan Tangga di Siang Hari 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya