Kapolda Sumsel Pecat 14 Anggota Pengguna Narkotika

Masih ada konsumsi narkotika meski buat pengakuan dosa

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, kembali melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 14 anggota dari berbagai Polisi Resort di Sumsel.

Oknum polisi tersebut diketahui melakukan pelanggaran berat karena mengonsumsi narkotika, dan tidak masuk bekerja dalam waktu yang lama.

"Hari ini dengan berat hati Polda Sumsel kembali memecat 14 orang anggota yang melanggar kode etik dan sanksi disiplin. Sebanyak 12 orang di antaranya menggunakan narkotika dan dua desersi. Ini merupakan komitmen pimpinan Polri bagi anggota yang melanggar," ungkap Eko, Jumat (29/1/2021).

1. Ada anggota yang dibina tetap pakai narkotika

Kapolda Sumsel Pecat 14 Anggota Pengguna NarkotikaKapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Eko menilai, proses pemecatan berlangsung cukup panjang. Anggota yang dipecat sebelumnya telah diberi peringatan beberapa kali. Bahkan ada anggota yang sebelumnya telah diminta membuat surat pengakuan dosa.

Mereka awalnya dibimbing lewat program Mang PeDeKa Jero, dikhususkan untuk membina anggota yang telah melakukan pengakuan dosa. Namun usai program dilakukan, tidak ada keinginan anggota tersebut untuk berubah.

"Saya harap mereka mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini. Maka jadikan ini introspeksi diri dan cerminan, agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional," jelas dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan 83 Kilo Sabu dan 831 Kilo Ganja Sepanjang 2020

2. Polda ultimatum anggota untuk tidak langgar kode etik

Kapolda Sumsel Pecat 14 Anggota Pengguna NarkotikaPemecatan dengan tidak hormat (PTDH), polisi yang lakukan kesalahan (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Anggota yang dipecat tidak hadir saat prosesi PDTH di lapangan apel Polda Sumsel. Sebab beberapa di antara mereka telah menjalani masa hukuman usai putusan dari pengadilan. Sedangkan sebagian lainnya mempersiapkan diri menghadapi hukuman.

"Saya tidak segan-segan memberhentikan anggota yang melakukan pelanggaran. Hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap arogansi, individualisme, dan apatis," jelas dia.

3. Ada 240 polisi di Sumsel bikin pengakuan dosa pernah pakai narkotika

Kapolda Sumsel Pecat 14 Anggota Pengguna NarkotikaPemecatan dengan tidak hormat (PTDH), polisi yang lakukan kesalahan (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Sebelumnya, Eko Indra Heri juga pernah melakukan pemecatan terhadap delapan orang anggota Polisi, Senin (14/12/2020) lalu. Total sudah 17 anggota Polisi dipecat pada tahun yang sama.

Dirinya juga aktif memberikan binaan bagi anggota agar tidak terlibat narkotika. Sudah 240 orang yang dilakukan pembinaan usai surat program pengakuan dosa dilakukan.

Baca Juga: 240 Polisi Gunakan Narkoba, Bersurat Pengakuan Dosa ke Kapolda Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya