Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh Pendampingan

Tersangka merupakan pegawai baru SMA Taruan Indonesia

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli menyatakan, tersangka penyiksaan siswa SMA Taruna Indonesia plus semi militer Palembang, Obby Frisman Arkataku (24), sebagai pelaku tunggal terhadap meninggalnya Dlw (14).

Firli menerangkan, bahwa tersangka merupakan pegawai baru yang diperbantukan menjadi pembimbing ospek untuk tahun ajaran 2019/2020. 

1. Pola perpeloncoan tak lagi jadi acuan

Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh PendampinganIDN Times/Rangga Erfizal

Firli menyayangkan, masih ada aksi perpeloncoan pada dunia pendidikan. Padahal, seharusnya pola seperti itu sudah tidak lagi menjadi acuan di sekolah.

"Kita menyesali kejadian ini sudah terjadi dan menelan korban, anak kita, cucu kita meninggal akibat kekerasan. kita mengucapkan belasungkawa ke pada pihak keluarga. Hingga saat ini praktik kekerasan dalam penerimaan siswa baru masih terjadi," katanya.

Langkah berikutnya, jelas Firli, selain memeriksa tersangka lebih lanjut, pihak Polresta Palembang juga akan mendampingi keluarga, agar tidak trauma dengan kasus yang sudah terjadi.

"Ini menjadi pukulan bagi keluarga. Kita perlu kerja keras melakukan pendampingan terhadap keluarga korban supaya tidak trauma. Dengan kejadian seperti ini, kita prihatin dan tidak boleh terulang lagi. Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas pendidikan, untuk melakukan kerja sama dalam pendampingan tersebut," jelasnya.

2. Pemeriksaan forensik dan kecocokan saksi jadi alat bukti

Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh PendampinganIDN Times/Rangga Erfizal

Jenderal bintang dua itu menerangkan, dalam waktu 27 jam sejak laporan orang tua korban Dlw masuk ke pengaduan Polresta Palembang, pihak satuan reserse Polresta Palembang langsung menetapkan satu tersangka tunggal, yang disinyalir melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga tidak sadarkan diri.

Pengungkapan kasus tersebut, sambungnya, berawal dari keterangan para saksi dan bukti forensik tim Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian, bukti itu dipadukan dan mengerucut pada satu tersangka, yakni Obby.

"Keterangan saksi dan forensik kita cocokkan, benar korban mengalami kekerasan benda tumpul. Petunjuk dan keterangan ahli membuat kita meyakini, korban meninggal dunia karena kekerasan," tegas dia.

Selanjutnya, proses cek-cok korban dan tersangka sebelumnya, menjadi motif dasar tersangka tega melakukan tindak kekerasan dalam proses ospek.

"Dari hasil forensik ada kekerasan tumpul di kepala bagian kanan. Ada alat memukul dan setelah kita cari, ketemu alat bukti bambu yang digunakan. Di kepala, dada, dan kaki korban juga ada bukti memar akibat pukulan," sambungnya.

3. Kemungkinan ada korban dan tersangka lain

Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh PendampinganIDN Times/Rangga Erfizal

Firli mengatakan, tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang dan ditemukan bukti baru keberadaan korban ataupun tersangka baru. Karena, dalam proses masa pembinaan mental dan fisik, banyak yang berperan dalam membimbing para siswa.

"Akan ditindaklanjuti. Baru ada pelaporan dari orang tua korban meninggal dunia. Siapa korban, siapa pelaku itu yang akan kita kejar. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, tidak hanya satu orang," kata dia.

Baca Juga: Korban Siswa SMA Taruna Indonesia Bertambah, Sempat Tak Sadarkan Diri 

4. Tersangka pegawai baru di SMA Taruna Indonesia

Kapolda: Keluarga Korban SMA Taruna Indonesia Butuh PendampinganIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Kepala Sekolah SMA Taruna Indonesia, Tarmizi Hendriyanto menuturkan, bahwa tersangka memang merupakan pembina dalam masa bimbingan fisik dan mental. Tersangka Obby juga merupakan pegawai yang baru seminggu diterima untuk bekerja di sekolah tersebut.

"Dia (tersangka) pengawas dan pembina siswa baru dan bukan senior. Statusnya sebagai pegawai saya, baru bekerja satu minggu," tuturnya.

Saat ditanya ada korban lainnya yang melapor ke Polresta Palembang, Tarmizi enggan menanggapi lebih lanjut. "Untuk korban baru saya belum dengar laporan," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya