Kantor Perusahaan Penyuap Dodi Reza di Palembang Sepi Tanpa Aktivitas

KPK dalami dugaan suap perusahaan rekanan Dodi Reza Alex

Palembang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membeberkan modus operandi pemberian fee 10 persen ke Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Dodi Reza Alex meminta rekanannya PT Selasar Simpati Nusantara untuk dimudahkan dalam proses tender proyek perbaikan irigasi di Dinas PUPR Muba. Saat tender berlangsung, PT Selasar Simpati Nusantara memenangkan dua paket proyek dari empat paket yang disebut dalam perkara.

"Atas arahan dari DRA, diminta ada rekayasa dalam proses tender. Daftar pekerjaan dan calon pemenang tender sudah ditentukan," ungkap Alexander Mawarta saat mengumumkan tersangka kasus OTT beberapa waktu lalu.

Dalam OTT yang dilakukan di tiga lokasi; Muba, Palembang, dan Jakarta, KPK ikut menangkap rekanan Dodi Reza yang menjabat Direktur PT Selasar Simpati Nusantara bernama Suhandy (SUH).

1. Sudah satu pekan perusahaan tak beraktivitas

Kantor Perusahaan Penyuap Dodi Reza di Palembang Sepi Tanpa AktivitasUang milik PT SSN yang diberikan kepada Dodi Reza Alex menjadi Barang Bukti KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

IDN Times mendatangi alamat perusahaan yang memberi fee kepada Dodi Reza. Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muba, tercatat bahwa PT Selaras Simpati Nusantara ditunjuk mengelola dua paket infrastruktur, yakni Normalisasi Danau Ulak Lia, Kecamatan Sekayu dengan nilai proyek Rp9,9 miliar, dan Rehab Daerah Irigasi (IPDMIP) di Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa.

Perusahaan kontraktor itu diketahui sudah beroperasi sejak 1999 lalu. Selayaknya perusahaan, mereka memiliki kantor di kawasan Jalan Seduduk Putih, Komplek Sapta Indah Nomor 09 RT 027 RW 007, Kelurahan 8 Ilir, Palembang. Namun saat dikunjungi, perusahaan tersebut kosong. Tak ada aktivitas sama sekali di kantor penyedia jasa kontraktor tersebut.

"Sudah sejak satu pekan terakhir ini kosong, jarang ada orang. Biasanya ada motor dan mobil. Sekarang sudah tidak ada lagi yang datang," ungkap Ismail, satpam komplek yang berjaga saat dibincangi IDN TImes, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Sebelum Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Alex Berencana ke Norwegia

2. Belum ada penggeledahan dari KPK

Kantor Perusahaan Penyuap Dodi Reza di Palembang Sepi Tanpa AktivitasPT Selaras Simpati Nusantara saat didatangi IDN Times (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ismail menjelaskan, belum ada aktivitas penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah pasca OTT, Jumat (15/10/2021) lalu. Lokasi kantor yang berada di kawasan Town house Palembang itu selalu dijaga 24 jam dengan satu portal. Ketika ada kunjungan, pihaknya akan mudah mengenali siapa saja yang datang ke sana.

"Sejauh ini belum ada yang datang selain warga komplek sini. Yang saya tahu juga aktivitas kantor kurang terpantau dalam beberapa bulan terakhir," jelas dia.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Dodi Reza Punya Rumah Mewah di Jaksel dan Australia

3. Kantor kontraktor penyuap Bupati Muara Enim tak ada penanda

Kantor Perusahaan Penyuap Dodi Reza di Palembang Sepi Tanpa AktivitasPT Selaras Simpati Nusantara saat didatangi IDN Times (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari pantauan di kantor PT Selasar Simpati Nusantara, tak ada plang nama perusahaan yang terpampang. Hanya ada penanda aktivitas di kantor untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Ismail mengatakan, dirinya tidak mengenal Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara yang ikut ditetapkan sebagai tersangka bersama Dodi Reza Alex.

"Saya kurang paham, karena tugas di sini hanya melakukan penjagaan. Yang dijaga satu perumahan, tidak hanya fokus di sini (Kantor)," jelas dia.

Baca Juga: KPK Dalami Sumber Uang Rp1,5 M yang Dipegang Ajudan Dodi Reza Alex

4. Kasus fee menjerat Dodi Reza Alex

Kantor Perusahaan Penyuap Dodi Reza di Palembang Sepi Tanpa AktivitasBupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Suhandy diamankan di Palembang bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Muba, Eddi Umari (EU). Sedangkan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori (HM) ditangkap di Muba.

Alexander Mawarta menjelaskan, pihaknya mendapat informasi ada transaksi antara Suhandy dan Eddi Umari serta Herman Mayori yang nantinya akan diserahkan ke Dodi Reza Alex.

Bukti transaksi perbankan berhasil didapatkan KPK sebesar Rp270 juta. Uang tersebut dikirimkan oleh kontraktor ke sebuah rekening keluarga Eddi Umari. Eddi pun meminta keluarganya tersebut mengambil uang itu ke bank.

Setelah ditarik, uang itu diserahkan oleh Eddi ke Herman. Namun tim KPK langsung bergerak menangkapnya di Muba dengan barang bukti yang tersimpan di dalam plastik. Dodi yang berada di Jakarta langsung, ditangkap bersama ajudannya bernama Mursyid (MRD) beserta uang Rp1,5 miliar. Uang itu diduga berasal dari fee.

"Total commitment fee yang diterima Dodi Reza Alex sekitar 10 persen atau sekitar Rp2,6 miliar. Diduga telah diberikan sebagian, sisanya diberikan kepada Eddi dua persen dan Herman tiga persen," tutup Alexander. 

KPK masih menelusuri dan mengumpulkan bukti lebih jauh mengenai proses fee proyek untuk mantan Bupati Muba tersebut.

Baca Juga: KPK Amankan Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Lima ASN 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya