Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang Dilakukannya

Sidang Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang

Palembang, IDN Times - Saksi yang dihadirkan pada lanjutan sidang terbunuhnya Vera Oktaria (22) secara di mutilasi oleh Prada Deri Pramana (DP), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8), berikutnya adalah Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, dr Kompol Mansuri dan saksi ahli Forensik bersama saksi ahli kejiwaan Letkol Ckm dr Hilary.

1. Temukan kekerasan dibagian alat vital korban

Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang DilakukannyaIDN Times/Rangga Erfizal

Dalam kesaksiannya, Mansuri mengatakan, setelah menerima jenazah korban Vera dari Polres Muba, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan luar dan dalam untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Saat memeriksa jenazah korban, saksi Mansuri menemukan luka lecet di area vagina korban. Namun, dirinya tidak dapat memastikan luka lecet tersebut disebabkan oleh perbuatan di sengaja atau pun karena proses pembusukan tubuh korban.

Tapi, dari hasil pemeriksaan di vagina korban, sambungnya, tidak ditemukan adanya bercak sperma. Namun hanya mendapatkan tanda kekerasan dibagian selaput darah.

"Pada selaput darah vagina korban ada luka lecet arah jam 12 dan jam 3. Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja, kemungkinan mengalami kekerasan," jelas Mansuri.

2. Korban mati lemas karena dibekap

Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang DilakukannyaIDN Times/Rangga Erfizal

Berikutnya, terang saksi Mansuri, untuk hasil pemeriksaan pada tubuh korban, juga diketahui kalau korban meninggal akibat mengalami benturan keras di kepala dan kehabisan nafas. Mansuri menilai, kalau korban dihabisi dengan cara di bekap oleh terdakwa.

"Kemudian ditemukan ada tanda mati lemas. Sehingga korban mengalami kehabisan nafas. Tidak ditemukan tanda kehamilan di tubuh korban," terang dia.

3. Terdakwa Deri dinilai masih sehat secara kejiwaan

Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang DilakukannyaIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, dari hasil pemeriksaan ahli jiwa oleh saksi dr Hilary, bahwa terdakwa Prada Deri tidak mengalami gangguan jiwa. Saksi menilai terdakwa Deri sehat secara kejiwaan dari hasil pemeriksaan pada 17 Juni lalu. Terdakwa Deri bahkan bisa menjawab semua pertanyaan yang diberikan secara runut dan detail.

"Biasanya kalau ada tanda gangguan jiwa, seluruh pertanyaan akan dijawab tidak nyambung. Tetapi semuanya dijawab dengan benar," ujar Hillary.

Penilaian yang digunakan oleh saksi Hilary, yakni menggunakan 4 metode kejiwaan yang disusul dalam 4 klasifikasi yakni J1, J2, J3, dan J4. Seseorang yang memiliki tingkatan kejiwaan buruk, menempati tingkat paling tinggi. Sedangkan terdakwa Deri masih dalam tahap normal.

"Semakin tinggi, maka semakin parah. Untuk Prada Deri tingkatannya masih normal karena berada di J2. Dia sadar apa yang dilakukan," ungkap dia.

Baca Juga: Hasil Identifikasi Polres Muba, Sidik Jari Prada DP 70,6 Persen cocok 

4. Sebelum terdakwa masuk TNI, Hilary sempat periksa kejiwaan terdakwa

Jiwa Terdakwa Prada DP Sehat, Saksi: Dia Sadar Apa yang DilakukannyaIDN Times/Rangga Erfizal

Saat penerimaan prajurit Tamtama baru, Hilary merupakan salah satu pihak yang memeriksa terdakwa Prada Deri. Menurutnya, Deri terlihat normal saja saat penerimaan calon siswa. Bahkan, dirinya lolos tahapan psikologi yang dilakukan.

"Waktu saya periksa itu semuanya normal, tidak ada gejala gangguan atau seperti apa," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya