Jelang Lebaran, Gubernur Sumsel Minta Warganya Ibadah di Rumah Saja

Ibadah di rumah berlaku untuk semua agama

Palembang, IDN Times - Sepekan menjelang hari raya Idulfitri, pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah saja. Hal itu dilakukan mengingat kondisi COVID-19 di Sumsel masih menunjukkan kurva yang tinggi. 

"Menjelang hari raya, untuk proses peribadatan baiknya kita imbau dilakukan di rumah saja dulu," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (15/5).

Baca Juga: Perusahaan di Palembang Boleh Cicil THR Pegawai Asal Ada Perjanjian 

1. Beribadah di rumah untuk seluruh agama

Jelang Lebaran, Gubernur Sumsel Minta Warganya Ibadah di Rumah SajaGubernur Sumsel Herman Deru umumkan status Sumsel naik dari Waspada ke Siaga (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam arahan itu, Deru meminta aturan ini dapat berlaku bagi seluruh agama yang ada. Kanwil Kemenag Sumsel pun sudah dimintanya untuk membuat arahan jelas mengenai aturan ini dan disosialisasikan ke seluruh tokoh agama.

"Ini kebijakan beribadah di rumah untuk semua agama. Wali Kota saya minta segera kumpulkan tokoh Agama agar nantinya ketika PSBB tidak ada yang melanggar," jelas dia.

2. Anjuran pemerintah pusat untuk beribadah di rumah

Jelang Lebaran, Gubernur Sumsel Minta Warganya Ibadah di Rumah SajaBerdiskusi menentukan hilal di Palembang oleh Kemenag Sumsel, Kamis (23/4). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, M Alfajri Zubidi menjelaskan, kebijakan untuk melaksanakan ibadah di rumah sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Kondisi ini masih akan tetap dilakukan mengingat ada anjuran dari pemerintah pusat untuk menekan sebaran COVID-19.

"Pelaksanaan tarawih, Salat Idulfitri (Id) dianjurkan tetap di rumah sementara waktu," jelas dia.

3. Kepala keluarga bisa menjadi iman untuk keluarganya saat Idulfitri

Jelang Lebaran, Gubernur Sumsel Minta Warganya Ibadah di Rumah SajaSalat Jumat di Masjid Agung Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jika selama ini anjuran melaksanakan ibadah dilakukan bersama-sama maka untuk tahun ini, Fajri mengimbau masyarakat salat bersama keluarga saja di rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan untuk tata cara salat id, dia mengimbau bisa dipelajari melalui internet.

"Bapak-bapak bisa belajar tata cara salatnya untuk mengimami keluarganya," jelas dia.

4. Palembang zona merah, MUI minta salat di rumah

Jelang Lebaran, Gubernur Sumsel Minta Warganya Ibadah di Rumah SajaSilahturahmi setelah Idul fitri di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ketua MUI Palembang Saim Marhadan juga mengungkapkan, umat Muslim bisa melaksanakan Salat Idulfitri dengan berpatokan pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemik. 

Salah satu hal yang diatur dalam fatwa itu adalah pelaksanaan ibadah di suatu wilayah tidak ada penyebaran virus, maka salat Id dapat dilakukan di lapangan terbuka. Namun jika, kondisi satu wilayah masih belum terkendali dari Pandemik, maka ibadah diwajibkan di rumah.

"Palembang saat ini zona merah sebentar lagi kita akan melaksanakan PSBB. Alangkah baiknya umat Islam di Palembang melakukan ibadah di rumah. MUI tidak mengimbau harus salat Id kalau tidak aman. Fatwa ini juga sudah saya sampaikan ke tokoh agama dan masyarakat agar mengerti," tutup dia.

Baca Juga: Fatwa MUI: Salat Idulfitri di Masa Pandemik COVID-19 Boleh di Rumah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya