Istri dr Richard Lee Ceritakan Kronologis Suaminya Dibawa Penyidik PMJ

Istri tidak tahu dr Richard Lee dibawa kemana

Palembang, IDN Times - Istri dr Richard Lee, Reni Effendi tidak kuasa menahan derai air mata. Kedua matanya memerah saat mengetahui sang suami dibawa oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi hari ini. Dihadapan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution,  Reni bercerita kronologi suaminya ditahan.

Sekitar pukul 07.00 WIB penyidik mendatangi kediamannya di kawasan Jalan Brigjen Hasan Kasim Palembang. Saat itu penyidik mengatakan akan memeriksa Richard Lee terkait laporan artis Kartika Putri.

"Tiba-tiba penyidik datang, bilang dr Richard mau dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan," ungkap sang istri, Rabu (11/8/2021).

1. Penyidik tidak sebut suaminya dibawa kemana

Istri dr Richard Lee Ceritakan Kronologis Suaminya Dibawa Penyidik PMJRumah dr Richard Lee di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Richard Lee tak sempat berpamitan kepada keluarga karena langsung dibawa ke Polda Sumsel. Menurutnya penyidik tidak mengatakan jika suaminya akan dibawa ke Jakarta.

"Kami sudah tanyakan sebelum dibawa mau dimana, kami bilang Richard punya sakit pinggang kalau lewat jalan darat. Mereka tidak berkata sesuai omongan awal jika Richard diperiksa di Polda Sumsel (dibawa ke Polda Metro Jaya)," jelas dia.

2. Istri tak tahu Richard Lee dimana

Istri dr Richard Lee Ceritakan Kronologis Suaminya Dibawa Penyidik PMJIstri dr Richard Lee, Reni Effendi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sampai sejauh ini keluarga tidak bisa menghubungi dr Richard Lee. Nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Tidak hanya istri, kuasa hukum pun mengaku kesulitan menghubungi dr Richard.

"Sampai sekarang saya gak tahu dr Richard ada dimana," ujar istrinya sambil mengusap air mata.

3. Kuasa hukum akan segera ke Jakarta

Istri dr Richard Lee Ceritakan Kronologis Suaminya Dibawa Penyidik PMJKuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Razman Arif Nasution mengaku akan segera ke Jakarta bersama istri dan tim kuasa hukumnya. Pihaknya akan menuntut penyidik Polda Metro Jaya jika ada kejadian buruk menimpa kliennya termasuk sakit pinggang yang bermasalah.

"Jika ada apa-apa dengan (pinggang) klien saya, kasus ini akan kami gugat penyidik. Jadi jangan suka-suka memaksakan kasus ini," ujar dia.

4. Kuasa hukum sebut dr Lee diperlakukan buruk

Istri dr Richard Lee Ceritakan Kronologis Suaminya Dibawa Penyidik PMJKuasa Hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution (IDN Times/Rangga Erfizal)

Razman mengakui, jika kliennya tidak bisa dibawa semena-mena ke Jakarta tanpa didampingi kuasa hukum. Menurutnya apa yang dilakukan penyidik telah menyalahi aturan sebagai penegak hukum.

"Terkait dengan penangkapan sempat saya tanya dengan penyidik, apakah dr Lee akan dibawa. Mereka bilang tidak. Saya sudah minta  untuk menunggu saya sampai Palembang tapi mereka membawa dr Lee tanpa kuasa hukum. Klien saya mau ke toilet saja tidak boleh," jelas dia.

Baca Juga: dr Richard Lee Dibawa Paksa Penyidik Polda Metro Jaya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya