Investigasi KNKT, Ternyata Usia Bus Sriwijaya lebih dari 20 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pagaralam, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung melakukan investigasi kecelakaan armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Bus Sriwijaya Ekpresss jurusan Bengkulu-Palembang, di jurang Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
"Kami akan mencari data dari 500 meter sebelum kejadian. Rambu lalu lintas yang ada di sana juga akan diinventarisir untuk mencari penyebabnya. Sejauh ini kita belum menyimpulkan penyebab kecelakaan ini dikarenakan faktor apa. Apakah kondisi jalan yang berkelok, dan curam diduga turut menjadi penyebab kecelakaan itu," jelas Wakil KNKT, Haryo Satmiko, Rabu (25/12).
1. KNKT butuh waktu untuk melakukan investigasi secara keseluruhan
Haryo menjelaskan, proses investigasi akan melihat bagaimana kondisi jalan, penerangan, kendaraan hingga riwayat hidup sopir bus. Hanya saja, pihak KNKT perlu waktu untuk melakukan investigasi secara keseluruhan.
"Kita lihat apakah ada penerangan di jalan tersebut atau tidak. Dari hasil investigasi ini akan menjadi rekomendasi pemerintah. Untuk riwayat sopir bus, juga akan ditelusuri 3x24 jam, sebelum mengemudi kegiatannya apa saja," jelas dia.
2. Kakorlantas minta pemda tambah rambu lalu lintas di sekitar jalan yang rawan kecelakaan
Sementara, Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, kondisi jalan yang berliku dan memiliki tikungan tajam membuat karakteristik jalan berbahaya. Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Kota Pagaralam yang menjadi lokasi kecelakaan.
"Menurut saya trak ini terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drill-nya dan perlu adanya penerangan jalan, serta warning-warning yang perlu dipasang di lokasi," kata dia.
Baca Juga: Evakuasi Korban, Ada 8 Anak-anak Tewas Terjebak dalam Bus Sriwijaya
3. Sopir Bus Sriwijaya tidak memiliki SIM sejak tahun 2010
Istiono menerangkan, dari hasil pemeriksaan awal mereka didapat bahwa data sopir bus Sriwijaya Ekpress, atas nama Fery, memiliki SIM yang masa berlakunya sudah habis sejak sembilan tahun lalu. Kemudian bus yang digunakan tersebut sudah berusia lebih dari 20 tahun.
"Sudah di lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim dan nanti akan kita analisa secara lengkap. Sekarang masih dalam proses pengumpulan data," tandas dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb