Ini Jawaban Alex Noerdin, Terkait Mobil Dinas Milik Pemprov Sumsel

Mobil Lexus di kantor Pemprov Sumsel perwakilan Jakarta

Palembang, IDN Times - Perwakilan eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, menanggapi adanya informasi bahwa masih ada aset milik Pemprov Sumsel yang belum dikembalikan semasa Alex Noerdin masih menjabat. 

Menurut Kemas Khoirul Mukhlis, yang berbicara sebagai perwakilan Alex Noerdin,  menilai, mobil yang disebut stafsus Gubernur Sumsel tersebut saat ini memang berada di Jakarta dan diperuntukan bagi Gubernur Sumsel saat itu untuk keperluan dinas.

"Pertama memang benar, satu mobil Lexus tersebut saat ini ada di Jakarta yang mana asal muasalnya keluaran tahun 2015/2016 diperuntukkan operasional gubernur di kantor perwakilan di Jakarta. Mobil itu bisa digunakan dewan dan wakil gubernur saat tengah bertugas di Jakarta," ujar Mukhlis.

Seiring berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Sumsel pada 2018 lalu, Alex Noerdin secara pribadi, mengajukan peminjaman mobil tersebut. Mobil itu sudah disetujui untuk dipinjamkan oleh Plt Gubernur Sumsel, Hadi Prabowo secara tertulis. Begitu juga saat Gubernur Sumsel, Herman Deru dilantik, Alex Noerdin langsung menemui Herman Deru dan mengajukan peminjaman dan disetujui.

"Peminjaman secara tertulis sudah diajukan oleh Bapak Alex Noerdin, surat menyuratnya dilakukan di Jakarta bersama Plt Gubernur Pak Hadi Prabowo. Suratnya masih ada, juga sudah disampaikan ke Pak Herman Deru. Bahkan PAk Herman Deru sempat berujar ke Pak Alex Noerdin, 'kalau kamu yang ngomong lajulah pakailah mobil itu'. Sekda Sumsel, Nasrun Umar bisa menjadi saksi administrasi surat menyuratnya," jelas dia.

Saat diklarifikasi apakah mobil tersebut akan dikembalikan, Khairul Mukhlis menjelaskan, Alex Noerdin masih berpegang pada surat peminjaman tersebut. Surat itu juga tidak mengatur sampai kapan mobil itu dipinjam. Menurutnya secara sah Alex Noerdin, masih boleh menggunakan mobil tersebut.

"Surat itu masih menjadi pegangan dan ini juga di lakukan pak Alex saat baru menjabat sebagai gubernur. Malah pak Syahrial (Gubernur Sumsel sebelum Alex Noerdin) juga dulu dipinjamkan mobil dan diberikan suport sopir dari Pemprov Sumsel. Artinya, ini sudah berlaku umum. Klarifikasi ini menepis seolah-olah mobil tersebut disembunyikan, tidak benar," jelas dia.

Jawaban yang disampaikan perwakilan Alex Noerdin itu, setelah Stafsus Gubernur Sumsel bidang aset, Arwin Novansyah mengatakan, bila kondisi aset masih banyak yang belum terdata. Arwin juga menyebut nama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang masih menguasai aset bergerak milik Pemprov Sumsel.  

"Kita sedang menginvestigasi aset-aset milik Pemprov Sumsel yang masih dikuasai oleh berbagai pihak, termasuk yang  masih dikuasai Pak Alex Noerdin. Seharusnya memang sudah harus dikembalikan. Apalagi sudah hampir setahun pemerintahan baru" ungkap Arwin.

"Saya kira Pak Gubernur (Herman Deru) sudah cukup bijaksana dengan membolehkan aset negara tersebut dipakai selama setahun ini. Sehingga sudah saatnya untuk dikembalikan. Mengingat Pemprov Sumsel masih membutuhkan kendaraan dinas tersebut untuk operasional pemda" tandas dia.

Baca Juga: Amankan Aset Pemerintah, Wagub Sumsel Perintahkan Satgas Bekerja Cepat

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya