Ini Alasan Mengapa Advokat Muda Sekarang Harus Miliki Legaltech

Era keterbukaan, KAI terapkan e-lawyer

Palembang, IDN Times -Tingginya minat para lulusan Fakultas Hukum dari berbagai universitas dan perguruan tinggi yang ingin berprofesi sebagai advokat, dinilai sebagai pemacu kompetensi bagi advokat yang sudah ada untuk bersaing lebih sehat.

Meski demikian, tingginya jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan jasa advokat di Indonesia. Karena, kebutuhan masyarakat dalam segi pendampingan hukum belum sepenuhnya terakomodir dengan lulusan baru ini. 

“Kalau kita boleh jujur, advokat muda masih sangat kurang. Accsess to justice belum sepenuhnya ada, terutama ke desa-desa. Ini menjadi jawaban kita, dengan semakin banyak yang menjadi advokat, menandakan perlunya masyarakat terhadap advokat sampai tingkat desa, makanya kita memiliki program satu desa satu advokat,” ungkap Seketeraris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Ibrahim, Jumat (30/8).

1. Tiga hal penting yang harus dimiliki advokat muda

Ini Alasan Mengapa Advokat Muda Sekarang Harus Miliki Legaltech

Ibrahim mengungkapkan, kemajuan jaman saat ini menjadi tantangan bagi seorang advokat dalam membaca keadaan. Hal yang tidak dapat dipungkiri bagi seorang advokat muda, harus memiliki legaltech. Untuk itulah, mereka harus memiliki pengetahuan berbasis IT dan kompetensi khusus.

“Seorang advokat membutuhkan keahlian khusus, terutama IT dan Bahasa Inggris Hukum. Itu menjadi kunci advokat muda dalam bersaing ke depan,” ungkap dia.

Kemudian, sambungnya, setiap advokat muda juga harus memiliki tiga hal penting yang harus ditanamkan sejak memilih profesi sebagai seorang advokat. Bicara profesionalitas advokat harus memiliki tiga hal, yakni knowladge atau pengetahuan, yang umumnya sudah dimiliki saat menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan khusus. Lalu keterampilan khusus, dan terakhir adalah atitude atau sikap integritas.

"Semua penting namun integritas inilah yang membantu seorang advokat. Makanya kami dalam setiap wawancara anggota baru, kami menilai mereka pada saat wawancara,” jelas Ibrahim.

2. KAI terapkan aplikasi e-lawyer untuk kompetensi advokat

Ini Alasan Mengapa Advokat Muda Sekarang Harus Miliki LegaltechIDN Times/Rangga Erfizal

Sejatinya, terang Ibrahim, masyarakat perlu pendampingan hukum ketika berada dalam permasalahan hukum. Untuk itulah, pada era teknologi seperti saat ini Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengeluarkan e-lawyer untuk menyongsong era keterbukaan.

“Kami ingin masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa memilih pendampingan yang seperti apa, mereka bisa mengecek dan memilih advokat seperti apa yang dibutuhkan. Di e-lawyer ini bisa melihat profesionalitas seorang advokat, kasus apa yang mereka miliki, keterampilan apa saja. Sehingga tidak ada lagi advokat yang memonopoli kasus. Ujungnya, dengan aplikasi ini akan membantu lebih transparan. Aplikasi ini juga sudah berjalan dua tahun,” terang dia.

3. Pelanggaran yang kerap terjadi dari advokat, mengambil perkara rekan sejawat atau laporan klien

Ini Alasan Mengapa Advokat Muda Sekarang Harus Miliki LegaltechIDN Times/Rangga Erfizal

Sejalan berkembangnya dunia advokat di Indonesia, jelas Ibrahim, ada juga pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang advokat. Bagi KAI ,pelanggaran akan selalu diproses. Baik pelanggaran yang bersifat ringan sedang ataupun berat. Setiap pelanggaran punya konsekuensi masing-masing.

“Dari beberapa laporan, biasanya masuk mengenai kode etik terkait, mengambil perkara rekan sejawat atau klien melapor. Bagi kami di KAI, ada mekanisme jelas dalam melihat pelanggaran dengan memanggil dan mendengar laporan dari kedua belah pihak. Biasanya akan dibawa ke dewan kehormatan. Sanksinya, mulai dari ringan, sedang berat, kalau disiplin, ringan dan sedang. Kalau terbukti berat oleh majelis dewan kehormatan, bisa diberhentikan sebagai advokat,” jelas dia.

Baca Juga: Tahun 2021, Herman Deru Targetkan Sumsel Jadi Lumbung Pangan Nasional 

4. Gubernur Sumsel siapkan anggaran untuk advokat muda

Ini Alasan Mengapa Advokat Muda Sekarang Harus Miliki LegaltechIDN Times/Rangga Erfizal

Sementara, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang hadir pada acara KAI di Hotel Penisula tersebut, mengajak para advokat untuk bersinergi dengan pemerintah, terutama dalam membimbing advokat muda dalam meniti karier.

“Saya titipkan adik-adik kita yang baru lulus sebagai sarjana hukum yang terjun di dunia advokat ini untuk dibimbing. Nanti kita anggarkan biaya, bagaimana adik-adik kita ini untuk berkembang. Kita juga perlu mengajak para karang taruna di desa-desa yang mengerti hukum, untuk menjadi garda terdepan membimbing masyarakat,” tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya