Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun Kopi

Banyak muncul analisis dari keluarnya Harimau Sumatera 

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Tjahyanto menyatakan, keluarnya Harimau Sumatera dari habitat hingga menelan korban, membuat banyak munculnya analisis-analisis.

Namun, satu hal yang pasti, akibat munculnya raja rimba itu hingga sampai ke pemukiman penduduk, karena banyaknya kondisi hutan lindung yang tergerus akibat pembalakan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita belum tahu secara pasti apa penyebabnya, tapi tak bisa dipungkiri Kawasan Hutan Lindung kita sudah tidak bagus. Baik karena pembalakan liar, hingga penggunaan kawasan hutan di luar ketentuan," ujar dia, Jumat (20/12).

1. Masyarakat yang ingin mengelola hutan sudah diingatkan agar mengajukan izin secara resmi

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiKonflik manusia dan satwa ditakutkan akan terus terjadi (IDN Times/Istimewa)

Panji mengatakan, banyaknya masyarakat yang masuk dan melakukan aktivitas menyebabkan kondisi hutan semakin tergerus. Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti masyarakat yang ingin mengelola hutan, agar mengajukan izin secara resmi, sehingga paham dengan tata cara dalam pengelolaannya.

"Keberadaan Hutan Lindung punya fungsi untuk melindungi tata air, dan lingkungan. Mereka juga harus memperhatikan konservasi lingkungan, seperti menanam pohon yang besar agar tata kelola air terjaga dan banjir/longsor bisa terjaga," kata dia.

2. Larangan beraktivitas di hutan lindung sudah diumumkan Dinas Kehutanan sejak lama

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiPenolakan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di kawasan hutan harapan perbatasan Sumsel-Jambi (IDN Times/Istimewa)

Luas Hutan Lindung yang dimiliki Sumsel saat ini, terang Panji, ada sekitar 750.000 hektare dari total 3,4 juta hektare hutan yang ada. Hutan tersebut terdiri dari hutan lindung, hutan produksi, hutan konservasi dan hutan produksi yang dapat di konversi.

Data dari Dinas Kehutanan Sumsel, luas kawasan Hutan Lindung yang sangat kritis saat ini seluas 37.142 hektare. Sedangkan untuk lahan di luar kawasan hutan lindung (lahan milik) sebanyak 339.341 hektare.

"Sangat kritis dan ini menjadi prioritas pertama yang harus di rehabilitasi dan kondisinya prioritas utama," terang dia.

Hutan Lindung tersebut tersebar di wilayah pesisir Banyuasin dan OKI. Kemudian Hutan Lindung di kawasan dataran tinggi seperti Empat Lawang, Pagar Alam, Lahat, OKU, OKU Selatan, Musi Banyuasin (Muba).

"Kita mencoba mengingatkan masyarakat, untuk tidak terlalu masuk ke kawasan Hutan Lindung yang menjadi habitat harimau. Apalagi imbauan itu sudah terpasang di papan keterangan sejak 2017," jelas dia.

3. Kawasan Hutan Lindung di Batanghari Leko banyak terjadi pembalakan, Pagaralam jadi kebun kopi

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiPemandangan lembah Gunung Dempo dari puncak Merapi Dempo, Pagaralam/IDN Times/Sidratul Muntaha

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan Wilayah Hutan Dinas Kehutanan Sumsel, Yuda Berata melanjutkan, untuk kawasan hutan lindung yang terdampak ilegal logging paling banyak ada di Kabupaten Muba, diantara di Batanghari Leko. Aktivitas penebangan di kawasan hutan tersebut begitu gencar.

"Untuk kawasan Pagaralam, yang marak itu perambahan kawasan hutan lindung untuk digunakan perkebunan kopi. Sebenarnya kebun kopi tidak diizinkan, kecuali ada kemitraan pemberdayaan masyarakat yang bekerja sama dengan kita," ujar dia.

Baca Juga: BKSDA Menduga Ada Pihak yang Sengaja Buat Jejak Palsu Harimau Sumatera

4. BKSDA pantau harimau Sumatera dengan box trap

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiPeta jejak harimau di Sumsel dari data BKSDA Sumsel/IDN Times/Istimewa

Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan menuturkan, bahwa individu Harimau Sumatera saat ini tersisa sedikit dan nyaris terancam punah. Makanya, BKSDA terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui bila harimau itulah yang tersisa dan tinggal di kawasan hutan lindung.

"Untuk mendata Harimau Sumatera, kami melakukan pemasangan box trap dan mengimbau agar manusia tidak mendekat di kawasan habitat. Kami sudah memasang lima kamera di sepanjang rute terlihatnya harimau, dan untuk pemantauan keberadaan harimau," tutur dia.

Baca Juga: Amarah Harimau Sumatera, Satwa Menyerang atau Manusia Masuk Habitat?

5. Komisi VII DPR RI akan turun tangan lihat dampak konflik satwa dan manusia

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiWakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin mengatakan, pihaknya memastikan DPR RI akan turun tangan langsung melihat dampak konflik satwa dan manusia.

Alex tidak menyangkal, munculnya konflik tersebut lantaran manusia terus masuk dan merambah kawasan habitat harimau. Beberapa catatan, seperti perambahan hutan lindung, penebangan pohon dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan), membuat intensnya konflik.

"Jika habitat Harimau Sumatera tidak diganggu, maka mereka tidak bakal turun gunung untuk menyerang manusia," kata dia.

Baca Juga: Munculnya Harimau Sumatera Jadi Alasan Lesunya Wisata Pagaralam 

6. Alex Noerdin minta pemerintah daerah instruksikan warga tak beraktivitas di kawasan Hutan Lindung

Hutan Lindung Sumsel, antara Habitat Satwa, Pembalakan dan Kebun KopiIlustrasi Harimau (Joshua Lee/Unsplash)

Gubernur Sumsel periode 2008-2018 itu menyampaikan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah terkait segera menginstruksikan pada masyarakat, untuk tidak beraktivitas di kawasan Hutan Lindung.

"Harimau Sumatera ini hewan yang dilindungi dan hanya tinggal beberapa ekor lagi, sehingga kita semua harus menjaganya. Pemda tidak boleh berdiam diri dan segera menindak perusahaan yang merusak habitatnya, karena ini permasalahan yang sangat serius," tandas dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya