Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya  

Gubernur Sumsel pertanyakan dana bagi hasil migas dari pusat

Palembang, IDN Times - Badan Anggaran DPR RI mengakui bila Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas), pajak dari pusat ke daerah belum terlalu maksimal, terutama Sumsel yang menjadi salah satu daerah penyumbang hasil migas terbesar. Dari total Rp30,25 triliun APBN tahun 2020, Provinsi Sumsel hanya mendapatkan Rp5,8 triliun. 

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pembagian hasil ke daerah diharapkan dapat lebih transparan, sehingga dapat memperkirakan kondisi keuangan ke masing-masing kabupaten/kota.

"Kita ingin mengevaluasi, bagaimana sistem transfer anggaran ke daerah. Kita ingin lebih transparan, agar daerah seperti Sumsel dengan kota dan kabupatennya yang memang kaya, juga sudah mampu menghitung kemampuan anggarannya," jelas Cucun, Kamis (28/11).

1. Khawatir penyerapan anggaran ke daerah tidak maksimal, Pemerintah Pusat lakukan saving DBH migas

Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya  IDN Times/Arief Rahmat

Cucun melanjutkan, untuk tahun ini, anggaran transfer ke daerah sangat tinggi, yakni mencapai Rp800 triliun. Jumlah itu, hampir sama dengan jumlah belanja pemerintah pusat.

“Dengan nilai anggaran yang hampir mencapai Rp900 triliun, pemerintah harus lebih transparan, terutama itu dana bagi hasil migas. Harus jelas dan transparan. Tadi kita ketahui, ada dana yang masih di saving, karena khawatir penyerapan anggaran di daerah tidak maksimal dan malah dinilai anggaran yang tidak efisien," ujar dia.

2. Herman Deru sayangkan APBN yang masuk ke Sumsel hanya sesuai perkiraan

Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya  Gubernur Sumsel Herman Deru, pertanyakan soal serapan anggaran Provinsi Sumsel yang minim (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, Sumsel merupakan daerah dengan inflasi terendah di Pulau Sumatera dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pendapatan bagi hasil yang diterima dari bagi hasil dianggap kurang maksimal.

"Inflasi kita terendah jauh di bawah rata-rata nasional, dan pertumbuhan ekonomi di atas nasional. Mereka mengakui itu, dan menghargai kita," jelas dia.

Menurut Deru, hasil alam Sumsel yang lari ke pusat tidak sebanding dengan pendapatan yang ada. Karena, APBN yang masuk untuk Sumsel hanya berdasarkan perkiraan kebutuhan daerah. Hal itu cukup disayangkan, karena masyarakat Sumsel tak mendapatkan sesuai yang seharusnya.

"Mereka mengakui (Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah), bahwa selama ini memberikan APBN kira-kira saja. Ini yang kita tanyakan ke mana saja selama ini hasil bumi Sumsel, ini merugikan kita. Harus jelas dan transparan bagi hasilnya. Lalu, kita di genjot untuk narik pajak, memperbesar peluang dari pajak tetapi bagi hasilnya tidak jelas juga," tegas Deru protes.

3. Deru pertanyakan pajak banyak lari ke pusat

Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya  Herman Deru nilai APBN itu untuk kesejahteraan masyarakat (IDN Times/Rangga Erfizal)

Orang nomor satu di Sumsel itu juga mengkritisi, pendapatan pajak dari beberapa perusahaan migas dan perkebunan di Sumsel yang lari ke pusat. Sebaliknya, masyarakat Sumsel justru menikmati hasil yang sedikit dari pendapatan tersebut.

"NPWP perusahaan besar (migas) banyak lari ke Jakarta. Lalu PBB kebun gak masuk ke provinsi, gak kabupaten/kota tetapi ke pusat. Saya belum puas dengan penyerapan tinggi. Aku bangga kalau hasilnya bermanfaat bagi rakyat Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Ini Penyebab Sumsel Sulit Mengekspor Sarang Burung Walet ke Asia

4. Anggaran DBH migas menurun, sedangkan DAU, DAK fisik, DAK non fisik, dan DID Sumsel meningkat

Herman Deru: Masyarakat Sumsel Tak Dapatkan Sesuai yang Seharusnya  Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Taukhid mengatakan, dana transfer yang masuk ke Provinsi Sumsel tahun ini sebanyak Rp30,25 triliun untuk 17 kabupaten/kota dan 1 provinsi.

Secara total, sambung dia, APBN yang diterima Pemprov Sumsel mengalami penurunan, sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat kenaikan.

"Secara keseluruhan APBN untuk Sumsel turun sebesar Rp0,47 triliun. Penurunan terjadi di dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp0,563 triliun, tetapi di semua unsur seperti DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan DID mengalami kenaikan. DID tahun sebelumnya tidak mendapatkan, di tahun ini mendapatkan Rp0,066 triliun," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya