Herman Deru Jelang Pencoblosan: Jaga Protokol dan Tetap Kondusif

Kunci kondusif di masa tenang ada di tangan para kandidat

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta kepada calon Bupati dan calon Wakil Bupati (cabup-cawabup), tim sukses atau timses, hingga seluruh masyarakat, tetap menghormati proses pilkada. Terhitung selama tiga hari sebelum masa pencoblosan, semua diminta menjaga situasi Bumi Sriwijaya tetap kondusif. 

"Kita harus menjaga tetap kondusif di masa pilkada tenang. Semua kandidat harus mematuhi dan berkomitmen menciptakan ketenangan agar pilkada berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Deru, Senin (7/12/2020). 

1. Setiap calon kepala daerah harus siap menang dan kalah

Herman Deru Jelang Pencoblosan: Jaga Protokol dan Tetap KondusifIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Deru mengatakan, masa tenang pilkada mendorong masyarakat bisa merenung siapa yang akan dipilihnya. Mereka telah melewati berbagai proses kampanye oleh Cabup-Cawabup, sudah juga mendengarkan visi dan misi. Oleh sebab itu, semua harus diserahkan kepada masyarakat sesuai hati nurani.

"Jadi semua calon siapkan mental menang dan kalah. Semuanya sudah menjadi risiko yang harus diterima lapang dada, termasuk kerugian waktu dan material," ujar dia.

Baca Juga: 3 Daerah Pilkada di Sumsel Jadi Atensi Polda karena Rawan Gesekan 

2. Kunci aman di masa tenang ada di para kandidat

Herman Deru Jelang Pencoblosan: Jaga Protokol dan Tetap KondusifIlustrasi kotak suara. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dirinya pun menilai, masa tenang saat ini bergantung para kandidat. Deru menjelaskan, 50 persen kunci masa tenang berjalan dengan baik ada di tangan para kandidat.

"Jika ingin sukses para kandidat harus menjaga, termasuk kepada timsesnya agar tidak berbuat sesuatu di luar aturan," beber dia.

3. Protokol kesehatan tetap menjadi yang utama

Herman Deru Jelang Pencoblosan: Jaga Protokol dan Tetap KondusifIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Deru pun meminta pelaksanaan pilkada tetap berjalan sesuai protokol kesehatan. Masing-masing warga harus paham bagaimana menjaga jarak di tempat pemungutan suara (TPS), atau menerapkan cara hidup sehat meski saat pesta demokrasi.

"Aturan ini berlaku bagi seluruh warga negara termasuk konstituen. Pergub 37 tahun 2020 tetap diberlakukan," tutup dia.

Baca Juga: Netralitas ASN Dipercaya Cegah Konflik Pilkada di 3 Daerah Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya