Gubernur Sumsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Pemprov bentuk tim untuk kaji Inpres Protokol Kesehatan

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, akan mengeluarkan peraturan mengenai sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, hal tersebut didasari oleh instruksi presiden (inpres) sebagai dasar hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk menggodok peraturan gubernur itu, Deru menyebut akan membentuk tim untuk mengkaji inpres tersebut. Setelah itu, pihaknya mulai merumuskan isi pergub.

"Dalam arahan presiden, (semua orang) diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak atau menjalankan protokol kesehatan berikut aturan dan sanksi bagi pelanggar," ungkap Deru, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Palembang Tambah 63, Mobilitas Warga Jadi Alasan 

1. Protokol kesehatan jadi cara memutus rantai COVID-19

Gubernur Sumsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol KesehatanPemberian bantuan oleh Kementerian Pariwisata Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menilai, aturan penegasan protokol kesehatan sudah tepat diberikan sanksi jika, ada masyarakat yang melanggar. Kondisi ini mengingat, cara itulah yang menjadi jalan memutus mata rantai penyebaran virus.

"Apalagi setelah adanya pernyataan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan, penularan dapat terjadi melalui udara," beber dia.

2. Pencegahan COVID-19 harus berdampak pada ekonomi

Gubernur Sumsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol KesehatanHasil pemeriksaan sampel dalam bentuk grafik (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tidak sampai di situ, Deru juga menegaskan kepentingan memutus rantai penyebaran COVID-19 harus berimplikasi juga pada penguatan ekonomi Sumsel. Dia tidak mau pertumbuhan ekonomi sampai anjlok.

"Sekarang kita harus beriringan mencegah dampak COVID-19 agar semakin minim penyebaran dan ekonomi tetap jalan," jelas dia.

Baca Juga: Pandemik, Begini Prediksi Bank Dunia Soal Ekonomi Indonesia

3. Sumsel fokus tracing dan penyembuhan pasien positif

Gubernur Sumsel Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol KesehatanPedagang Pasar Kebon Semai Sekip Palembang mengikuti swab test pasca meninggalnya satu rekan mereka suspect COVID-19. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Hingga sejauh ini pemerintah Sumsel belum pernah melakukan tes massal COVID-19 meski, kondisi perkembangan virus masih banyak. Pihaknya menilai, fokus mereka saat ini adalah melakukan tracing yang luas.

"Memang kasus positif di Sumsel masih banyak, namun pasien yang sembuh juga tinggi," kata dia.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan COVID-19 di Sumsel yang Kian Meresahkan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya