Gubernur Sumsel Kenang Sosok Johan Anuar Sebagai Pria Ramah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, melepas sosok Wakil Bupati Muara Enim non Aktif, Johan Anuar, di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang.
Deru menyebut sosok mantan Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) OKU itu sebagai seorang kolega yang baik dalam pergaulan, khususnya saat aktif sebagai kepala daerah.
"Beliau sosok yang humble, ramah, dan baik kepada siapa saja. Sosoknya itu mudah diterima siapa saja," ungkap Deru, 10/12/2021).
1. Deru sempat melantik Johan sebagai Wabup
Deru menyempatkan diri untuk melepas Johan Anuar ke kampung halamannya. Dari rumah dinas, Herman Deru mampir ke RS Siti Khadijah sebelum berangkat untuk agenda kerja di Muara Enim.
Johan Anuar sempat dilantik oleh Deru pada 25 Februari 2021 lalu karena memenangkan pilkada serentak Desember 2020. Meski berstatus tersangka, Johan dilantik Deru di Griya Agung dengan kawalan ketat aparat kepolisian dan KPK.
"Beliau orang baik, mudah-mudahan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kelapangan untuk mengikhlaskan," jelas dia.
Baca Juga: Wabup OKU Non Aktif Titip Pesan Terakhir ke Keluarga Sebelum Meninggal
2. Hukuman Johan sempat ditunda karena sakit
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, membenarkan jika terdakwa Johan Anuar meninggal dunia pagi ini. Menurut Hamsir, Johan sempat dititipkan di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang. Namun saat menjalani masa hukuman, Johan keluar untuk menjalani pengobatan.
"Johan Anuar adalah tahanan KPK, karena sedang sakit maka statusnya dibantarkan (penundaan penahanan)," jelas Hamsir.
3. Johan Anuar masih berstatus tahanan KPK
Dibantarkannya Johan sudah diajukan kuasa hukum dan disetujui melalui penetapan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021. Penundaan penahanan terhadap Johan berlaku hingga dirinya sembuh.
"Jadi statusnya sampai dengan meninggal dunia masih tahanan KPK," tutup dia.
Baca Juga: Wabup OKU Non Aktif Meninggal Terkena Kanker Otak dan Paru Stadium 4B