Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan Perempuan

Sukri Zen anggota DPRD Palembang disebut tak bermoral

Palembang, IDN Times - Penetapan Sukri Zen sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polrestabes Palembang, diapresiasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang. Statusnya sebagai anggota senior di partai berlambang burung garuda tersebut tak membuat Sukri mendapat bantuan hukum.

"Mengingat permasalahan ini sudah merusak moral dan nama baik partai, kami tidak memberikan fasilitas bantuan hukum ke tersangka," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, Kamis (25/4/2022).

Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan dan Ditahan

1. Sidang di Mahkamah Partai segera dilaksanakan

Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan PerempuanTangkapan video pemukulan seorang wanita oleh anggota DPRD Palembang (Dok: instagram/thata0298)

Alfaro pun telah mendengar perkembangan terbaru kasus penganiayaan dan penetapan Sukri Zen sebagai tersangka. Kondisi terbaru itu memantapkan Partai Gerindra untuk memproses Sukri Zen ke Mahkamah Partai, dan mengambil sanksi terberat bagi anggota yang melanggar hukum.

"Partai Gerindra sudah menyiapkan seluruh administrasi dari DPC untuk dibawa ke Mahkamah Partai. Kami akan konsolidasi dulu dengan DPD Gerindra Sumsel," jelas dia.

Baca Juga: Pengakuan Sukri Zen Anggota DPRD Palembang Pemukul Perempuan

2. Sukri Zen sudah menjelekkan nama partai

Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan PerempuanKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai melakukan pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Alfaro menilai, sikap arogansi disertai pemukulan oleh tersangka terhadap korban sudah tidak bisa ditolerir. Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, sudah meminta kasus ini segera ditindak ke Mahkamah Partai.

"Hakikatnya perempuan harus kita lindungi dan kita jaga. Kejadian kemarin merusak nama baik partai dan tidak bermoral," tutur dia.

3. Besok DPC Palembang hadiri Mahkamah Partai

Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Tersangka Pemukulan PerempuanKetua DPC Gerindra Palembang Alvaro dan kader Gerindra Sukri Zen (IDN Times/Rangga Erfizal)

Putusan partai akan cepat memproses status Sukri Zen sebagai anggota DPRD sekaligus kader. Kasus yang dinilai Alfaro sudah kadung viral secara nasional, tidak akan dibiarkan menjadi bola panas.

"Kami baru konferensi pers kemarin, besok sudah diundang ke sidang Mahkamah Partai. Partai Gerindra sangat konsen pada kasus ini," tutup dia.

Baca Juga: Gerindra Tetap Proses Kader Pemukul Perempuan Walau Akan Berdamai

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya