DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah Kasus Jari Bayi Terpotong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatra Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli, akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah terkait kasus jari AR bayi berusia delapan bulan di Palembang yang terpotong.
"Tentu kami akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari rumah sakit," ungkap Syaiful, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Hotman Paris Kecam Perawat yang Bikin Jari Bayi Putus di Palembang
1. Kejadian ini dinilai memprihatinkan
Menurut Syaiful, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Komisi Etik RS tentang kelalaian yang dilakukan perawatnya.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sungguh miris jika seorang perawat bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu," ungkap dia.
Baca Juga: RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Senior Potong Jari Bayi
2. Kasus ini dinilai cemaskan masyarakat
Menurutnya, pemanggilan pihak RS untuk menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dilakukan sang perawat. Pihaknya belum dapat menduga-duga kejadian tersebut murni keteledoran atau ketidaksengajaan dalam menangani pasien.
"Jangan sampai apa yang dilakukannya tidak memenuhi standar SOP rumah sakit. Jangan sampai hal ini menjadi bola liar di masyarakat," jelas dia.
3. DPRD Sumsel akan jembatani RS dan Keluarga
Menurutnya lagi, DPRD Sumsel berharap pihaknya bisa menjembatani antara RS dengan keluarga korban atas insiden terpotongnya jari tersebut.
"Kami siap menjembatani pihak keluarga dengan rumah sakit agar bisa menemukan solusi," katanya.
Baca Juga: Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan