DPMD Tegaskan Tak ada Desa Siluman Penerima Dana Desa Fiktif di Sumsel

DPMD bentuk tim pengawas dana desa di 14 kabupaten/kota

Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumsel, Yusnin menyatakan, pihaknya sejak awal sudah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunakan dana desa.  

Hal itu juga sebagai antisipasi adanya penyelewengan dana desa seperti di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa waktu, yang dinilai Menteri Keuangan Sri Mulyani merugikan negara, lantaran ada desa siluman yang menerima dana desa secara fiktif.

"Tidak ada itu yang namanya desa fiktif di Sumsel. Saya menjamin, yang menerima dana desa di Sumsel semuanya memang nyata adanya dan sudah tepat sasaran. Kita mengawasi dan keliling ke kabupaten/kota," ujar Yusnin kepada IDN Times, Kamis (7/11).

1. DPMD Sumsel bentuk tim pengawas untuk melihat serapan dana desa dan penggunaan tepat sasaran

DPMD Tegaskan Tak ada Desa Siluman Penerima Dana Desa Fiktif di SumselDPMB Sumsel klaim bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yusnin mengungkapkan, sejauh ini dana desa di Sumsel aman dari praktik yang menyeleweng. Karena memang ada tim yang ditugaskan untuk mengawasi dana desa tersebut. Laporan mengenai serapan anggaran pun akan dilaporkan oleh kabupaten/kota ke provinsi, untuk mempertanggungjawabkan dana desa setiap tahunnya.

"Kita membuat tim untuk lakukan pengawasan, ke kabupaten/kota. Untuk pertanggungjawaban laporan desa, akan menyerahkan laporan ke kabupaten/kota masing-masing. BPMD nanti baru minta laporan hasilnya," ungkap dia.

2. 2.853 penerima dana desa di Sumsel

DPMD Tegaskan Tak ada Desa Siluman Penerima Dana Desa Fiktif di SumselPengentasan wilayah kumuh di Sumsel difokuskan di 7 Kabupaten/kota (IDN Times/Rangga Erfizal)

Yusnin menjelaskan, ada sekitar 2.853 desa penerima bantuan dana desa yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Sumsel yang telah didata oleh tim pengawas. Dana desa tersebut dikhususkan kepada masyarakat untuk membangun desa mulai dari infrastruktur, sarana untuk kepentingan pembangunan desa.

"Kota Palembang, Lubuk Linggau dan Pagaralam tidak menerima dana desa, karena sudah tidak memiliki desa. Total saat ini yang menerima dana desa ada, 2.853 desa di 14 kabupaten/Kota di Sumsel. Rata-rata satu desa mendapatkan bantuan Rp800 hingga Rp900 juta," jelas dia.

3. Sudah 72 desa mengajukan pemekaran di Sumsel

DPMD Tegaskan Tak ada Desa Siluman Penerima Dana Desa Fiktif di SumselKecamatan Cengal, Kabupaten, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Yusnin, syarat penerima dana desa adalah desa definitif dan kemungkinan terjadi penambahan desa juga masih terbuka. Pihaknya juga mengakui ada beberapa kabupaten yang akan mengajukan pemekaran desa. Untuk itu, BPMD masih melakukan penilaian apakah dibutuhkan pemekaran desa.

"Desa yang berhak mendapat bantuan dana desa adalah desa definitif. Di Sumsel ada 2.853, rencananya akan ada desa baru hasil pemekaran. Sebanyak 72 desa mengajukan pemekaran di Sumsel, namun masih tahap penilaian," jelas dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Gaib 

4. Polda Sumsel belum menerima laporan tentang adanya dana desa fiktif di Sumsel

DPMD Tegaskan Tak ada Desa Siluman Penerima Dana Desa Fiktif di SumselKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan adanya penyelewengan ataupun dana desa fiktif di wilayah Sumsel.

"Belum ada, kami belum terima laporan mengenai desa fiktif sejauh ini di Sumsel. Polisi juga melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan dana desa itu," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya