Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Balita di Palembang Dibawa ke RS

Polisi masih mendalami kasus kekerasan balita

Palembang, IDN Times - Seorang bayi di bawah lima tahun (Balita) berinisial DE (3) dilarikan ke Rumah Sakit Bari Palembang. DE diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtua kandungnya sendiri, hingga menyebabkan badannya mengalami luka lebam.

"Saat korban dibawa ke RS sedang dalam keadaan lemas dan terluka," ungkap Dokter IGD RSUD BARI Palembang, Namira, Senin (28/6/2021).

1. Korban mengalami luka di sekujur tubuh

Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Balita di Palembang Dibawa ke RSIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

DE dilarikan ke rumah sakit oleh tetangganya yang melihat kondisi korban dalam keadaan tidak berdaya. Korban juga mengalami luka serius saat dibawa. Ia tengah menjalani perawatan intensif dan pengawasan dokter. 

"Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan lehernya. Korban juga belum bisa diajak bicara. Kami juga kesulitan untuk komunikasi dengan keluarganya," ungkap dia.

Baca Juga: Ayah Sambung Idaman, 9 Potret Kompak Artis dan Anak-anaknya

2. Korban ditolong tetangga

Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Balita di Palembang Dibawa ke RSIlustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tetangga korban YR mengatakan, ia dihubungi anaknya yang mengabarkan jika korban terluka. YR diminta untuk pulang ke rumah karena korban tengah kesakitan.

"Kami sempat membawanya ke Puskesmas terdekat kemudian diarahkan langsung ke RSUD Bari. Kami tidak tahu apa penyebab korban luka seperti itu. Setahu kami, korban tinggal bersama kedua orangtuanya," jelas dia.

Petugas kepolisian dari Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, sudah mendatangi lokasi dan masih menyelidiki dugaan penyiksaan balita ini.

3. Laporkan jika kamu mengetahui ada kekerasan anak

Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Balita di Palembang Dibawa ke RSIlustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: 10 Momen Lawas Tak Terlupakan Artis Pria Bersama Sang Ayah 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya