Dianiaya Pacar, Oknum Guru di Palembang Lapor Polisi

Terlapor diduga tak terima diberi saran

Palembang, IDN Times - Oknum guru di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial DR (25), menerima perlakuan tidak menyenangkan dari pacarnya sendiri bernisial AC (26). Korban mengalami penyiksaan usai memberi saran yang tak diterima oleh terlapor.

"Saya memberikan saran, tapi dia (terlapor) tidak suka sehingga saya dipukul di bagian dahi dan paha," ujar korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (23/11/2020).

1. Korban disiksa di pinggir jalan

Dianiaya Pacar, Oknum Guru di Palembang Lapor PolisiIDN Times/Sukma Shakti

Pemukulan terjadi Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, terlapor akan mengantar korban pulang ke rumah. Namun saat di Jalan Kelompok Tani, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, terlapor ditelepon oleh ibunya.

Korban yang tengah memegang handphone menyarankan untuk mengangkat di rumahnya yang tak jauh dari lokasi. Namun saran itu tak dapat diterima terlapor sambil memberhentikan kendaraannya.

"Tiba-tiba dia berhentikan motor, padahal saya cuma memberi saran mengangkat telepon ibunya di rumah saya saja, karena tidak jauh lagi kami sampai. Tapi saya justru dipukul," jelas korban.

Baca Juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap, Polisi Sita 0,3 Gram Sabu

2. Korban hanya diam saat disiksa terlapor

Dianiaya Pacar, Oknum Guru di Palembang Lapor PolisiIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban mengaku dipukuli dengan tangan kosong. Dirinya tidak mengetahui dasar terlapor memukulnya, selain saran yang tak diterima itu. Dirinya bersama keluarga pun akhirnya melapor ke polisi demi meminta pertanggungjawaban dari sang kekasih yang melakukan kekerasan.

"Saya tidak bisa melawan dan hanya pasrah saja mendapat perlakuan ini," jelas dia.

3. Kasus akan ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang

Dianiaya Pacar, Oknum Guru di Palembang Lapor PolisiIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan korban. Laporan tersebut sudah dicatat dan akan diteruskan ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Akan kami periksa laporan tersebut dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes Palembang," tutup dia.

Baca Juga: Mahasiswa Palembang Tuntut Pembebasan 4 Rekan yang Ditangkap Saat Demo

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya