Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKT

Pandemik berimbas negatif pada ekonomi orangtua mahasiswa

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersurat kepada perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di tengah kondisi pandemik COVID-19.

Menurut Deru, pandemik yang sudah terjadi beberapa bulan di Sumsel berimbas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam surat itu, Deru meminta keringanan atau potongan pada mahasiswa dalam bentuk apapun agar beban ekonomi orangtuanya menjadi lebih ringan.

"PTN lain dan khususnya Unsri, sejauh ini menaati aturan dari Menristek Dikti RI nomor 39 tahun 2016 tentang biaya UKT yang didasari oleh kemampuan ekonomi para mahasiswa atau orangtua," jelas Wakil Rektor II Universitas Sriwijaya (Unsri), Taufik Marwah saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (4/6).

Menurut Taufik, pihaknya hanya menunggu permohonan dari mahasiswa agar bisa memberikan keringanan. Sebab saat ini belum ada aturan pemerintah yang membahas tentang potongan uang kuliah di kampus negeri.

1. Tidak ada mekanisme yang mengatur pemotongan uang kuliah

Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKTIlustrasi mahasiswa Unsri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam peraturan Menristek Dikti, pasal enam tersebut tertuang keringanan biaya dapat diberikan apa bila ada ketidaksesuaian ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, atau orangtua yang bersangkutan. Serta pemuktahiran data kemampuan ekonominya.

Selama pandemik, Taufik menilai, mahasiswa bisa mengajukan penurunan biaya UKT jika dirasakan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pihak kampus katanya tidak akan menurunkan biaya UKT karena belum ada ketentuan yang mengatur soal itu.

"Tidak ada mekanisme kesesuaian yang mengatur apakah UKT diturunkan 10 persen. Kalau merasa tidak sanggup, silakan mengusulkan kesesuaian. Ini tidak hanya terjadi saat COVID-19 saja, kapan pun bisa," ujar dia.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Kemendikbud Buka 4 Opsi Bantuan UKT Mahasiswa

2. Perkuliahan masih lama belum ada yang mengajukan keringanan

Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKTMahasiswa Unsri (IDN Times/Rangga Erfizal)

Taufik menjelaskan, pemerintah sudah membuat peraturan tidak boleh putus kuliah bagi mahasiswa yang tidak memiliki biaya. Program penyesuaian dianggap sudah sangat meringankan mahasiswa.

Nantinya, pihak Universitas melalui fakultas akan melakukan verifikasi dokumen pengajuan keringanan yang diajukan mahasiswa atau orangtua. Verifikasi akan dilakukan dengan pemanggilan mahasiswa di kampus, atau fakultas melakukan verifikasi langsung ke rumah. Pengajuan pun dilakukan per individu.

"Sejauh ini belum ada yang mengajukan, karena mekanisme pembayaran UKT masih lama sekitar bulan Juli akhir hingga Agustus awal," jelas dia.

3. Unsri siapkan mekanisme kuliah saat new normal

Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKTUniversitas Sriwijaya Indralaya (fk.unsri.ac.id)

Sedangkan untuk proses kuliah, sejauh ini pihaknya belum mengetahui sampai kapan pandemik akan berakhir. Unsri sudah memiliki skema perkuliahan online ataupun kuliah tatap muka di masa mendatang, tergantung nantinya new normal berlaku.

"Seandainya kapasitas ruang kuliah 30 mahasiswa maka akan diisi setengahnya. Sisanya akan ikut secara daring. Kita akan kombinasikan, dan kementerian sudah menjelaskan mekanisme perkuliahan yang diisi 50 persen siswa," ujar Taufik.

4. Libatkan BEM untuk lakukan verifikasi penurunan UKT

Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKTAPD Face Shield produksi Mahasiswa Teknik Mesin Polsri Palembang (IDN TImes/Feny Maulia Agustin)

Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri), Ahmad Taqwa mengatakan, pihaknya juga akan mengikuti aturan sesuai perundang-undangan dan peraturan terkait, khususnya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk masalah UKT bagi mahasiswa selama masa pandemik COVID-19.

"Kalaupun ada kebijakan tidak serta merta bisa dilakukan, harus dilaporkan dan mendapat persetujuan kementerian terlebih dahulu. Termasuk mahasiswa yang mengalami permasalahan pasti kita bantu, tentunya setelah masalah dan usulan kita verifikasi dan validasi kebenarannya," beber dia.

Taqwa merespon positif imbauan Gubernur Sumsel. Menurutnya, sudah menjadi bagian dari pekerjaannya sebagai pendidik untuk meringankan beban mahasiswa di tengah pandemik. Bahkan para dosen, manajemen dan alumni, ikut serta membantu mahasiswa Bidik Misi yang tidak mampu dan kesulitan biaya indekos.

"Intinya sudah dilakukan dan menyesuaikan dengan kondisi (mahasiswa). Bagi yang bermasalah segera infokan ke kami, kalau di Polsri tidak membolehkan mahasiswa gagal atau DO hanya karena persoalan biaya. Senat mengawal ini, bahkan BEM membantu memverifikasi," tegas dia.

5. Gubernur Sumsel keluarkan surat imbauan keringanan biaya kuliah

Dear Mahasiswa Unsri dan Polsri, Kalian Bisa Ajukan Keringanan UKTGubernur Sumsel, Herman Deru. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan, dalam surat imbauan itu dirinya meminta kampus swasta dan negeri di wilayah Sumsel untuk memberikan keringanan dan potongan terhadap mahasiswa yang terdampak saat COVID-19. 

"Tolonglah mereka, berikan potongan sesuai dengan kemampuan lembaga yang Bapak dan Ibu pimpin. Mudah-mudahan ini dapat menjadikan pendidikan di Sumsel berjalan sebagaimana mestinya dengan baik, dan tetap bersemangat meskipun dalam suasana COVID-19," ujar Deru.

IDN Times mencoba menghubungi kampus swasta yang ada di Palembang terkait rencana mereka membantu mahasiswa di tengah pandemik. Namun, tak satupun telepon maupun pesan singkat elektronik direspon.

Baca Juga: UTBK-SBMPTN Unsri Tutup 20 Juni, Catat Cara Daftar dan Syaratnya 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya