Bocah 3 Tahun di Musi Rawas Dicabuli Pria Paruh Baya

Tersangka ternyata adalah tetangga korban sendiri

Musi Rawas, IDN Times - Seorang bayi perempuan berusia tiga tahun atau balita menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, MK (58). Pria paruh baya tersebut mengaku tergoda saat bermain berdua dengan sang balita.

Pencabulan ini terjadi di Desa Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Minggu (28/3/2021) lalu.

"Tersangka sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan atas perbuatannya," kata Kapolsek Tugumulyo, AKP Dadang Sunandar, Rabu (31/3/2021).

1. Aksi tersangka dipergoki ibu korban

Bocah 3 Tahun di Musi Rawas Dicabuli Pria Paruh BayaIlustrasi/Sukma Shakti/IDN Times

Dadang menjelaskan, korban saat itu sedang bermain di rumah tersangka. Ia dibujuk agar tengkurap di atas kasur di ruang dapur rumah. Menurutnya, kondisi rumah sepi hanya ada korban dan tersangka.

"Saat tersangka akan memerkosa, ibu korban masuk dan memergoki aksi tersangka. ibu korban langsung mendekati korban dan mengajaknya keluar," jelas dia.

Baca Juga: Bocah SD di Ogan Ilir Jadi Korban Pencabulan oleh Tetangga

2. Tersangka nyaris diamuk massa

Bocah 3 Tahun di Musi Rawas Dicabuli Pria Paruh BayaIlustrasi Pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibu korban yang kesal atas perbuatan tersangka. langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat. Kejadian itu sempat menggegerkan warga sekitar. Tersangka pun hampir diamuk massa.

"Banyak warga yang berdatangan dan nyaris diamuk massa karena kesal melihat perbuatan tersangka," ujar dia.

3. Polisi amankan barang bukti

Bocah 3 Tahun di Musi Rawas Dicabuli Pria Paruh BayaIDN Times/Sukma Shakti

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Dirinya dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur, Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang.

"Beberapa barang bukti telah diamankan, sejauh ini kasus masih kita dalami," tutup dia.

4. Laporkan jika di lingkungan kalian ada tindak kekerasan anak

Bocah 3 Tahun di Musi Rawas Dicabuli Pria Paruh BayaIlustrasi kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id

2. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593

Baca Juga: Perkosa Istri Tetangga, Pria di Sumsel Tewas Ditikam 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya