Alasan Tidak Ada Uang Keluar Penjara, Dua Napi Asimilasi Curi Motor 

Kasus residivis Lubuk Linggau dan Palembang

Lubuk Linggau, IDN Times - Belum lama bebas dari penjara karena mengikuti program Asimilasi dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia, nyatanya tidak membuat pria asal Lubuk Linggau yang satu ini kapok. Romli Iskandar (20) dan rekannya Feri yang masih DPO, melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Romli dan satu orang lagi masih DPO. Mereka berdua dibekuk setelah penyelidikan atas laporan warga yang kehilangan motornya Sabtu lalu," ujar Kasat Reskrim Lubuk Linggau, Alex Andriyan, Senin (13/4).

1. Tersangka ditangkap saat tidur bersama barang bukti

Alasan Tidak Ada Uang Keluar Penjara, Dua Napi Asimilasi Curi Motor Ilustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah dilakukan penyelidikan, dan berdasarkan informasi warga yang melihat kendaraan milik korban, pihak kepolisian langsung memburu tersangka. Saat itu, pihak kepolisian menangkap Romli di rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti di dalam rumah.

"Tersangka kita tangkap saat tertidur di rumahnya. Kita mendapat informasi motor yang melintas dari arah Pasar Inpres sesuai jenis yang kita cari. Saat ini satu lagi pelaku masih kita kejar," ujar dia.

Baca Juga: Asimilasi Koruptor Ditolak, Yasonna: Yang Nolak Kemanusiaannya Tumpul

2. Residivis di Palembang hampir tewas dihajar masa hendak curanmor

Alasan Tidak Ada Uang Keluar Penjara, Dua Napi Asimilasi Curi Motor Tersangka Agustian tertangkap untuk kali keempat (IDN Times/Istimewa)

Hal serupa terjadi di Kota Palembang, tersangka curanmor bernama Agustian (24) berhasil diamankan oleh Polsek Ilir Timur II Palembang setelah kepergok warga akan mencuri motor di Jalan Gatmir, Kelurahan Kuto Batu. Saat itu tersangka hampir tewas dihajar masa sebelum diamankan oleh polisi pada Sabtu (11/4) kemarin.

"Tersangka adalah residivis, dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, dia kedapatan beraksi lagi tapi dipergoki warga. Dia mengaku mencuri karena tidak ada uang sehabis keluar penjara," ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi.

4. Penjara tidak membuat kapok pelaku

Alasan Tidak Ada Uang Keluar Penjara, Dua Napi Asimilasi Curi Motor (IDN Times/Mia Amalia)

Dari penelusuran terhadap tersangka Agustian, dirinya sudah kali ketiga keluar dari penjara atas kasus yang sama. Oleh sebab itu, Polisi akan meminta kejaksaan untuk memberikan hukuman maksimal bagi tersangka sesuai pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman 7 tahun.

"Pelaku ini adalah residivis sekaligus spesialis curanmor. Dengan tertangkap ini maka sudah tercatat empat kali kasusnya berujung di tahanan," tutup Ledi.

Baca Juga: Bikin Kejahatan Lagi, Siap-siap Napi Asimilasi Masuk Sel Pengasingan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya