41 Hari Jalani Perawatan, Balita di Sumsel Diperbolehkan Pulang

N harus jalani empat kali swab sebelum dibolehkan pulang

Palembang, IDN Times - Balita berusia dua tahun berinisial N akhirnya diperbolehkan pulang oleh dokter Rumah Sakit Pelabuhan Boombaru Palembang, setelah menjalani perawatan selama 41 hari. Haru keluarga pecah saat N kembali berkumpul dan dijemput oleh ayahnya AS (36) bersama keluarga, Senin (15/6).

"Saya sangat senang ngalah-ngalahin (mengalahkan) dapat mas segunung. Saya sudah lama berpisah dengan N. Dia awalnya masuk RS karena makan racun nyamuk. Setelah menjalani perawatan lima hari, dirinya diperbolehkan pulang ke rumah. Swab pertama negatif. Tapi setelah berapa hari keluar rumah sakit dia dibawa lagi, dibilangnya hasil swab kedua positif," ujar AS saat ditemui di rumah sakit, Senin (15/6).

1. Lama menunggu hasil swab, AS dirumahkan dari pekerjaan

41 Hari Jalani Perawatan, Balita di Sumsel Diperbolehkan PulangAS menyambut kepulangan anaknya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sejak saat itu, AS harus berpisah dengan anaknya yang diisolasi di rumah sakit. Hanya saja hingga 32 hari masa perawatan, hasil sampel N tidak kunjung keluar. Alhasil N pun harus menjalani pemeriksaan sampel sebanyak empat kali.

Pemeriksaan swab pertama dilakukan saat N menjalani pengobatan, dan hasilnya keluar pada 5 Mei dengan hasil negatif. Lalu pada 8 Mei, N yang telah kembali ke rumah kembali dijemput oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang karena hasil swab kedua menunjukkan hasil positif COVID-19.

Saat itu, N yang menjalani perawatan kembali diambil swab pada 26-27 Mei dan hasil swab ketiga negatif. Terakhir, pasien kembali diambil swab pada 10-11 Juni lalu, dan hasilnya kembali negatif setelah keluar pada 14 Juni kemarin.

"Waktu anak saya dijemput itu kami lagi makan siang. Kami makan nasi bungkus berdua, makanya saya terkejut. Hasil N positif sedangkan saya negatif," jelas dia.

AS tak keberatan anaknya dibawa lagi oleh tim medis. Hanya saja karena hasil swab yang lama dan berlarut, membuat dirinya harus kehilangan pekerjaan. Dirinya diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak bekerja lebih dahulu.

"Tempat saya bekerja meminta untuk tidak bekerja dulu karena masalah ini. Semestinya kalau hasil swab cepat keluar, saya bisa bekerja," jelas dia.

Baca Juga: Video Anaknya Dijemput Petugas Medis Viral, Pria Ini Malah Dipecat 

2. N didampingi ibunya selama jalani perawatan

41 Hari Jalani Perawatan, Balita di Sumsel Diperbolehkan PulangN sesaat sebelum meninggalkan Rumah Sakit (IDN Times/Rangga Erfizal)

DS (33), ibu N diperbolehkan mendampingi anaknya selama menjalani perawatan. Menurut DS< Sepanjang dirawat anaknya tidak memiliki keluhan penyakit. Ia pun sehat tanpa pernah mengeluh sakit apa pun.

"Makan dan aktivitas normal, saya juga tidur di rumah sakit mendampingi. Kami tidur berdua, hasil swab saya negatif. Selama di rumah sakit dikasih vitamin sama dokter, "ujar DS.

Baca Juga: Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa Keluarga

3. RS Pelabuhan jelaskan kenapa N baru keluar setelah menjalani perawatan yang cukup lama

41 Hari Jalani Perawatan, Balita di Sumsel Diperbolehkan PulangAS dan keluarga saat akan pulang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Ketua Tim Penanganan COVID-19 dari RS Pelabuhan Boombaru Palembang, dr Zaenab menjelaskan, pasien N sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali swab dan hasilnya negatif.

Dirinya mengakui jika hasil sampel yang lamban keluar akibat pemeriksaan lab sempat tersendat beberapa waktu lalu. Namun memasuki Juni, setelah laboratorium berjalan dengan baik, hasil sampel bisa keluar dengan cepat.

"Kriteria sembuh apabila hasil PCR kedua berturut dalam selang dua hari negatif. Pasien dipulangkan sudah dinyatakan sembuh. Kita tidak bisa mengintervensi hasil itu, dan kita semua mengikuti anjuran protokol penanganannya," jelas dia.

Saat ini N telah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga. Tapi tetap saja N tidak diperbolehkan keluar rumah, karena masih akan menjalani isolasi mandiri. "Pasien tetap harus isolasi mandiri selama 14 hari," tutup dia.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sedan Dekat RSUD Bari  

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya