2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan Ulang

Tim DHDS siapkan kemenangan di PSU

Palembang, IDN Times - Pemilihan Suara Ulang (PSU) membuka peluang bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS), setelah Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan kemenangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). Baik DHDS maupun Hero kini harus memperebutkan 1.500 suara saat PSU di empat TPS.

"Empat TPS ada sekitar 1.500 suara yang diperebutkan. Logikanya satu TPS ada 400 pemilih, artinya ada sekitar 1.600 suara dalam PSU. Memang beberapa TPS jumlah pemilih di bawah 400," ungkap Kuasa Hukum DHDS, Novriansyah usai dikonfirmasi IDN Times, Senin (22/3/2021).

1. Yakin susul selisih ketertinggalan

2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan UlangProses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dalam sebulan, paslon nomor urut satu tersebut kembali akan memanaskan mesin politik untuk memenangkan pilkada. Menurut Novriansyah, masih ada rasa optimis di kubu DHDS untuk menyusul selisih ketertinggalan 658 suara atau 0,5 persen.

"Kita akan mempersiapkan struktur tim kemarin untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya. Untuk strategi akan dikembalikan ke pak Devi," ujar dia.

Baca Juga: Alasan MK Kabulkan Gugatan PSU di Pilkada PALI

2. Tim DHDS Optimis dengan putusan MK

2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan UlangFOTO ANTARA/Dwi Prasetya

Novriansyah menilai kemungkinan untuk membalikan keadaan masih dimiliki oleh tim DHDS. Dirinya membandingkan jumlah selisih suara dan data pemilih yang akan PSU memungkinkan bagi pihaknya mendulang suara.

"Kalau tidak ada kemungkinan menang, gak mungkin MK menyuruh PSU. Karena ada beberapa putusan daerah lain kalau PSU masih kalah gak mungkin dikabulkan," ujar dia.

3. Tim petahana Hero akan perlebar jarak dari lawan

2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan UlangBupati Pali, Heri Amalindo (IDN Times/Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum Hero, Firdaus Hasbullah menuturkan, pihaknya tidak gentar dengan PSU. Dengan selisih suara ditambah PSU di empat TPS, dianggap menjadi peluang memperlebar jarak dari lawan.

"Kemungkinan bisa selisih di 4 TPS ini mencapai 800 suara. Jadi kita mungkin akan mempertahankan perolehan suara yang ada," ujar dia.

4. KPU Sumsel akan diskusi dengan KPU RI

2 Paslon di PALI Rebutan 1.500 Suara di Pemungutan UlangKomisioner KPU Sumsel, Amrah Muslimin/IDN Times/Sidratul Muntaha

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menuturkan, dalam waktu dekat menjalin komunikasi dengan KPU RI untuk membahas putusan majelis hakim MK. Hasil putusan memaksa KPU PALI sebagai penyelenggara menjalankan PSU di empat TPS.

"Lusa KPU provinsi akan melaksanakan rapat pleno membahas putusan. Lalu kita akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Bawaslu, Polda, dan TNI, membahas PSU ini," tutup dia.

Baca Juga: [BREAKING] 4 TPS di PALI Gelar Pemungutan Suara Ulang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya