109 Pegawai RSUD Dipecat, Herman Deru Pastikan Tak Kekurangan Nakes 

Gubernur janjikan solusi bagi kedua belah pihak

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, turut mengomentari pemecatan 109 pegawai RSUD Ogan Ilir (OI), termasuk puluhan perawat, oleh Bupati Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu.

Menurut Deru, pemecatan itu tidak membuat Sumsel khususnya daerah OI kekurangan tenaga kesehatan (nakes). Semua tenaga medis yang saat ini ada masih bekerja secara maksimal. 

"Sementara ini kita tidak ada kekurangan tenaga medis. Mereka penuh semangat menangani ini (COVID-19)," ujar Herman Deru saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (26/5) petang.

1. Deru belum dapat laporan lengkap soal pemecatan

109 Pegawai RSUD Dipecat, Herman Deru Pastikan Tak Kekurangan Nakes Gubernur Sumsel Herman Deru umumkan status Sumsel naik dari Waspada ke Siaga (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menilai, dirinya ingin memastikan permasalahan yang terjadi antara nakes dan pihak RSUD OI. Dirinya mengaku belum menerima laporan utuh mengenai kronologis hingga dengan pemecatan tersebut.

"Saya harus tahu kronologisnya dulu, sebab saya masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai status kepegawaian mereka," ujar dia.

Baca Juga: Ombudsman Sumsel Sebut Pemecatan 109 Nakes OI Maladministrasi  

2. Gubernur akan siapkan solusi

109 Pegawai RSUD Dipecat, Herman Deru Pastikan Tak Kekurangan Nakes Tenaga medis ucapkan selamat ulang tahun untuk istrinya (Facebook/Trian)

Deru memastikan jika sudah paham duduk permasalahan tersebut, maka dirinya akan mencarikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak agar didapatkan solusi terbaik. Dirinya pun melihat kondisi ini bisa diselesaikan setelah semua persoalan jelas.

"Kalau sudah ada kronologis lengkapnya mengenai persoalan itu saya baru bisa simpulkan, apakah bupati akan saya instruksi mengangkat lagi, atau tetap diangkat dan diletakan di posisi lain kalau memang ada ketidaksanggupan. Kita harus ada solusi," tegas dia.

3. Kronologis pemecatan terhadap 109 nakes di OI

109 Pegawai RSUD Dipecat, Herman Deru Pastikan Tak Kekurangan Nakes Instagram.com/rumahsakitlapangan

Pemecatan terhadap 109 karyawan honorer RSUD OI berawal dari aksi mogok bekerja pada Jumat (15/5) lalu. Ratusan karyawan yang terdiri dari 45 perawat, 1 perawat mata, 60 bidan, dan 3 sopir ambulans, meminta kejelasan intensif, APD, dan ketersediaan rumah singgah bagi mereka yang akan menangani COVID-19.

Aksi mogok yang rencananya berlangsung sampai tiga tuntutan itu dikabulkan, justru berujung pada pemecatan. Bupati OI Ilyas Pandji Alam meneken Surat Keputusan (SK) bernomor 191/KEP/RSUD/2020. Dalam SK itu pihaknya menilai 109 karyawan RSUD OI lalai dalam bekerja di tengah pandemik.

"Intinya mereka tidak melaksanakan tugas dan kewajiban, padahal sekarang negara sedang pandemik. APD kita banyak, insentif tersedia bagi yang melayani COVID-19," sebut Ilyas.

Baca Juga: DPRD Ogan Ilir: Pemecatan 109 Nakes Tidak Dikaji dengan Arif 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya