WFH 75 Persen, Pemkot Palembang Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Seluruh kegiatan dan rapat pun ditiadakan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan pembatasan agenda dan jadwal pelayanan. Bahkan sejak 14 Juli 2021, aktivitas pejabat Pemkot nihil kegiatan dan beredar isu menerapkan lockdown.

Padahal, Pemkot menetapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 9 Juli lalu. Salah satunya dengan menginstruksikan 75 persen pegawai Work Form Home (WFH).

"Bukan lockdown tapi kita sedang Work from home (bekerja dari rumah ) saat ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Jumat (16/7/2021).

1. Kekosongan agenda merujuk ke kebijakan PPKM Mikro

WFH 75 Persen, Pemkot Palembang Pastikan Pelayanan Tetap JalanSekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ratu Dewa menegaskan, tak adanya kegiatan di Pemkot Palembang merujuk pada aturan pengetatan PPKM Mikro. Seluruh kegiatan atau rapat untuk sementara ditunda agar tidak memancing kerumunan.

"Sesuai instruksi pusat selama masa PPKM mikro, maka kegiatan-kegiatan ditunda dulu. Walau hanya 25 persen yang masuk bukan berarti kantor tutup atau layanan ditiadakan, tetap buka dan memberikan pelayanan," timpalnya.

Baca Juga: Guru Palembang Adukan Penerimaan PPPK, Disdik Sebut Wewenang Pusat

2. Rapat dan kegiatan pemerintahan dilakukan kembali setelah PPKM Mikro berakhir

WFH 75 Persen, Pemkot Palembang Pastikan Pelayanan Tetap JalanIlustrasi giat di Pemkot Palembang bahas penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kabag Protokol Setda Kota, Adrianus Amri menerangkan, segala rapat ditunda sampai pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro berakhir, seperti penundaan rapat di DPRD Palembang.

"Untuk pelaksanaan rapat dimungkinkan nanti setelah pengetatan PPKM mikro selesai. Rapat yang mendesak dilakukan melalui daring," terangnya.

3. Pegawai di Kesbangpol Palembang jalani Swab PCR

WFH 75 Persen, Pemkot Palembang Pastikan Pelayanan Tetap JalanIlustrasi suasana di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, tempatnya bekerja menggelar pemeriksaan total menyusul seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19.

"Satu pegawai honorer menjalani tes PCR sekarang sedang isoman. Ditambah banyak juga karyawan yang sakit, jadi banyak yang kami rumahkan dulu sekalian. Tapi masih ada yang masuk kantor," tandas dia.

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Tunggu Instruksi Izin Salat Idul Adha

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya