Warganet Bebas Berkomentar di Medsos, Asal Jangan Lakukan Hal ini

Tidak bersinggungan dengan hak asasi orang lain

Palembang, IDN Times - Sebagai negara demokrasi, warga Indonesia punya hak untuk bebas bersuara mengeluarkan aspirasi dan pendapat yang lebih baik. Hanya saja, saat ini kebebasan berkomentar terkadang berakibat negatif bagi pelaku. Terlebih komentar terhadap ujaran kebencian yang akhirnya berdampak pada pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Provinsi Sumsel, Prof Eduar Juliartha menyatakan, bahwa seseorang bebas berkomentar asal tetap dalam rule positif.

"Kalau kasus ujaran kebencian sampai mempengaruhi jabatan mungkin ini sudah masuk ranah internal. Tapi ini baik dampaknya, jadi orang takut berbuat jelek. Karena bakal kena batunya. Ditambah dengan komentar-komentar yang bisa diadukan berdasar UU ITE," jelas dia.

Eduar melanjutkan, sudah sewajarnya bila perilaku negatif dipertanggungjawabkan yang setimpal.

"Yang saya soroti bukan mengenai pencopotan jabatan, tetapi tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Saya pikir kita semua punya suspensi mengkritik tetapi harus bijak," ujar dia.

Indonesia sebagaimana negara dengan aturan berlaku, ungkap Eduar, sudah maksimal menerapkan UU sebagai pedoman bernegara.

"Intinya kalau ingin berkomentar hati-hati, dan selama kebebasan komentar tidak bersinggungan dengan hak asasi orang lain tidak ada masalah. Tetapi ketika menyinggung itu artinya sudah melewati batas kepentingan orang lain," tandas dia.

Baca Juga: Ini Tips Bijak Gunakan Medsos, Salah Satunya Setop Share Info Negatif

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya