Vaksinasi Booster di Palembang Baru Disediakan Polisi dan Paguyuban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat umum di Palembang, sudah mulai dilaksanakan sejak sepekan lalu. Vaksinasi tersebut baru dilaksanakan oleh kepolisian di Sumatra Selatan (Sumsel) dibantu sejumlah paguyuban.
"Kalau dari Dinkes Palembang belum, tapi yang dari Polda Sumsel dan Yayasan Buddha Tzu Chi sudah berlangsung," ujar Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dari Dinas Kesehatan (Kabid Kesmas Dinkes) Palembang, Mirza Susanty, Senin, (24/1/2022).
1. Dinkes Palembang masih prioritaskan vaksinasi bagi lansia
Vaksinasi booster yang digelar Dinkes Palembang belum terealisasi, lantaran pencapaian bagi masyarakat lanjut usia (lansia) belum menembus sasaran atau masih di bawah 60 persen.
"Prioritas kita untuk lansia dulu, karena belum sampai target 60 persen. Kalau sudah, vaksin booster bagi publik langsung dilakukan," kata dia.
Baca Juga: Waduh, Target Vaksinasi Anak di Palembang Tidak Tercapai
2. Pendaftaran online vaksinasi lewat vaksinasionline.com
Menurut panitia pelaksana vaksinasi dari Yayasan Buddha Tzu Chi Palembang, Darwis Hidayat, vaksinasi dosis ketiga masih berlangsung di beberapa lokasi setiap Senin-Sabtu, mulai pukul 08.00-14.00 WIB selama satu bulan ke depan.
"Untuk pendaftaran sendiri dapat dilakukan online melalui situs vaksinonline.com," timpalnya.
3. Masyarakat yang belum mendaftar online bisa langsung datang ke lokasi
Bagi masyarakat yang ingin datang langsung ke lokasi vaksinasi, akan tetap dilayani meski belum terdata secara online. Sebab panitia tidak saja melayani vaksinasi booster, karena mereka juga masih melayani vaksin dosis pertama dan kedua.
“Kita buka pendaftaran online agar pelaksanaan tidak menimbulkan kerumunan. Tapi memang peserta yang menjadi prioritas, mereka yang sudah mendaftar online. Target harian vaksinasi kalau bisa mencapai 1.500 peserta," tandas dia.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Palembang Tak Perlu Surat Pernyataan Orangtua