Tagih Utang Malah Ditikam, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku kesal karena korban menagih utang dengan kata kasar

Palembang, IDN Times - Seorang pedagang pempek di Palembang menikam tetangganya sendiri karena kesal ditagih utang. Fajri alias Mamat berusia 38 tahun itu, menusuk DIP (30) di kediaman tersangka.

"Kami telah mengamankan Mamat berdasarkan laporan tetangga," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (18/7/2021).

1. Petugas kepolisian mendatangi korban di rumah sakit

Tagih Utang Malah Ditikam, Korban Dilarikan ke Rumah SakitIlustrasi kriminal. IDN Times/Mardya Shakti

Penusukan terjadi karena Dessy menagih utang kepada istri pelaku. Fajri yang tidak senang langsung menikam korban hingga mengalami dua lubang akibat luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan masyarakat langsung menangkap tersangka dan mendatangi rumah sakit untuk mengonfirmasi korban.

"Menindaklanjuti laporan itu, anggota kita mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan korban," kata dia.

Baca Juga: Penjaga Musala di Jakabaring Palembang Ditemukan Meninggal Dunia

2. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut

Tagih Utang Malah Ditikam, Korban Dilarikan ke Rumah SakitIlustrasi kriminal (IDN Times/ Mardya Shakti)

Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Walau pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap tersangka. 

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelaku sempat melarikan diri, dan Alhamdulillah berhasil kita amankan," timpalnya.

3. Tersangka terancam penjara di atas lima tahun

Tagih Utang Malah Ditikam, Korban Dilarikan ke Rumah SakitIlustrasi Kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Tri menjelaskan, awalnya korban mendatangi rumah tersangka untuk mencari istrinya. Sempat terjadil cekcok antara Mamat dengan korban DIP hingga berujung penusukan.

"Korban hendak menagih utang Rp450 ribu kepada istri tersangka. Tapi karena tersangka yang membuka pintu, cekcok mulut dan penikaman pun terjadi. Pelaku kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun," terang dia.

3. Pelaku tikam korban karena kesal mendengar ucapan kasar

Tagih Utang Malah Ditikam, Korban Dilarikan ke Rumah SakitIDN Times/Arief Rahmat

Menurut cerita tersangka, ia menikam korban karena emosi saat korban menagih utang disertai kata-kata kasar. Ia pun langsung menikam korban yang telah disiapkan di balik pintu.

"Saya baru habis jualan pempek terus tidur. Terbangun karena korban teriak-teriak mencari istri saya dan mengeluarkan kata-kata kasar. Saya jadi emosi, lalu buka pintu dan menusuk dia. Saya khilaf dan menyesal, pak," tandasnya.

Baca Juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pemuda di Muba Perkosa dan Tikam Korban

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya