Stok Blanko e-KTP Menipis, Warga Palembang Diminta Bersabar

Stok blanko di Disdukcapil Palembang tersisa 12 ribu lembar

Palembang, IDN Times - Warga Palembang yang ingin mengurus, mengubah, atau memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), terancam harus menunggu lebih lama. 

Blanko pencetakan identitas diri di Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdkukcapil) Palembang disebut menipis. Stok blanko hanya dapat memfasilitasi 12 ribu lembar e-KTP, sedangkan pengajuan pencetakan melebihi dari angka tersebut.

"Jumlah ini (12 ribu lembar) kami perkirakan hanya cukup untuk November 2021," ujar Kepala Disdkukcapil Palembang, Dewi Isnainin, Jumat (5/11/2021).

1. Disdukcapil Palembang berupaya mengatasi kekurangan blanko

Stok Blanko e-KTP Menipis, Warga Palembang Diminta BersabarIlustrasi perekaman e-KTP (Dokumen Pribadi/ Djamaludin)

Kendati blanko kurang memenuhi jumlah pengajuan pencetakan e-KTP, namun warga Palembang diminta tak khawatir. Pihaknya berupaya memfasilitasi semua kebutuhan blanko dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Memang sementara stok blanko e-KTP tidak cukup hingga akhir tahun dan akan menghambat kepemilikan kartu identitas. Tapi kami usahakan masalah ini tidak berlanjut. Masyarakat kami mohon bersabar," kata dia.

Baca Juga: Warga Palembang Bisa Vaksin di Mal, Pengunjung Cukup Bawa KTP

2. Prioritas perekaman e-KTP bagi pelajar di Palembang

Stok Blanko e-KTP Menipis, Warga Palembang Diminta BersabarIlustrasi perekaman e-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewi menyampaikan, Disdukcapil membatasi perekaman kartu identitas diri. Hal tersebut dilakukan karena khawatir nanti sudah ada masyarakat yang merekam, tetapi pihaknya belum mampu mencetak.

"Kami masih prioritas mengejar perekaman bagi pelajar. Rencana ini dimulai di dua SMA negeri yang akan dilaksanakan pada 8-9 November 2021," timpalnya.

Baca Juga: Transgender di Palembang Bisa Bikin e-KTP di Disdukcapil

3. Disdukcapil Palembang akan jemput bola ke masyarakat

Stok Blanko e-KTP Menipis, Warga Palembang Diminta BersabarIDN Times/Reza Iqbal Ghafari

Disdukcapil Palembang telah mengajukan penambahan blanko e-KTP untuk 2022. Selama ini, kebutuhan rata-rata blanko mencapai 20 ribu lembar per bulan untuk kartu tanda penduduk.

"Nanti kalau sudah ada (stok blanko), kita juga jemput bola ke masyarakat agar layanan makin mudah. Sementara perekaman e-KTP sudah 90 persen untuk 2021. Tapi akan ada data bertambah karena setiap hari jumlah penduduk meningkat," tandas dia.

Baca Juga: Perekaman e-KTP di Sumsel Belum Capai Target Nasional

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya