Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021

Menurut Wako Palembang, ada ketentuan yang harus dipatuhi

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, resmi mengumumkan belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021. Setelah berkoordinasi dan rapat bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di pekan kedua tahun depan.

"Januari kita sekolah lagi. Ada beberapa kesimpulan, kita buka sekolah pada minggu kedua Januari. Syarat teknis lainnya sekolah harus siap untuk prokes dan beberapa sekolah sudah terjamin," ujarnya, Selasa (22/12/2020).

1. Jadwal belajar dan pulang tiap kelas berbeda

Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021Ilustrasi sekolah tatap muka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ia menjelaskan, pelaksanaan belajar tatap buka akan bertahap. Seperti mengedepankan protokol kesehatan, menghindari kerumunan dengan KBM di sekolah hanya berjalan dua kali dalam seminggu.

Menurut Harnojoyo, Pemkot Palembang akan mempersiapkan segala syarat dan ketentuan di pekan pertama Januari 2021. 

"Jadi setiap kelas berbeda hari, kemudian untuk jam pulang akan diatur agar tidak berbarengan waktunya, dibedakan," kata dia.

Baca Juga: Herman Deru Ogah Bikin Aturan Pendatang Wajib Rapid Antigen

2. Aturan selaras dengan surat edaran Gubernur

Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Kebijakan belajar tatap muka di Palembang lanjut Harnojoyo, telah disesuaikan berdasarkan peraturan dari Kemendikbud. Yakni semua ketentuan tergantung dari pemerintah daerah masing-masing, dan tidak mempertimbangkan zona bahaya COVID-19 di suatu wilayah.

"Zona diperkecil sesuai kelurahan. Maksudnya dilihat mana yang memenuhi standar. Ini aturan selaras dengan Surat Edaran Gubernur. Nantinya Dinkes akan merekomendasikan mana sekolah yang boleh dibuka," jelasnya.

Baca Juga: Disdik Palembang Seleksi Sekolah yang Siap Belajar Tatap Muka

3. Tiap satu pelajaran dibatasi 20 menit

Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021Wali Kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo melanjutkan, satgas COVID-19 di Palembang beserta stakeholder terkait dan OSIS akan tergabung dalam Relawan Aksi Cepat Tanggap (RACT) untuk mengawasi protokol kesehatan.

"Kemudian aturan shifting dan kita buat tidak ada istirahat dengan tiap pelajaran hanya belajar 20 menit. Intinya sekolah siap dibuka, yang tidak siap belum boleh. Buka sekolah juga sudah berdasarkan surat pernyataan orangtua dengan materai," timpal dia.

Pembukaan sekolah di Palembang juga merujuk terhadap KBM seluruh tingkat, yakni SD hingga SMA dan Madrasah. Walau kebijakan untuk SMA di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan (DisdiK) Sumsel, namun karena berada di wilayah Palembang maka ketentuan menyesuaikan daerah domisili.

4. Tidak ada kantin dan ekstrakulikuler sekolah

Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021Ilustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto melanjutkan, pihaknya tidak menjamin seluruh sekolah memperoleh izin untuk membuka sekolah. Tiap sekolah tanpa persiapan prokes memengaruhi kesehatan dan kenyamanan siswa.

"Keputusannya ketat, ada surat pernyataan orangtua dengan materai. Kantin olahraga dan eskul tidak ada. Hanya pembelajaran 20 menit, pukul 10-11 WIB pulang dengan bergelombang. Kita adakan simulasi di awal Januari 2021," tambahnya.

5. Sekolah ditutup kembali jika muncul klaster baru

Sah! Belajar Tatap Muka di Palembang Dimulai Minggu Kedua Januari 2021Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Zulinto menegaskan, keputusan belajar tatap muka diambil Disdik Palembang dengan matang. Pemkot katanya memutuskan untuk menutup kembali sekolah jika ada penularan virus corona.

"Selama libur ini kami juga sudah rapat dengan kepsek. Jika ada klaster baru, sekolah langsung tutup, anak diperiksa semua, baik di negeri maupun swasta sama saja. Setelah dilihat Satgas, Dandim, Kepolisiaan, Dinkes, Satpol PP. Jika sudah baik baru dimulai lagi," tandas dia.

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Ditemukan, Arab Saudi Bakal Tutup Penerbangan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya