Proyek Flyover Simpang 66 Palembang Ditarget Tuntas 630 Hari

Tahap pertama terjadwal selesai pada 26 Desember 2023

Palembang, IDN Times - Proyek Pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang direncanakan mulai pada Juni-Juli 2022. Pemasangan tiang pancang tahap awal itu ditarget selesai pada Desember tahun ini.

"Targetnya bisa selesai 26 Desember ini," ujar Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Sumsel, Budiamin, Senin (30/5/2022).

1. BBPJN V Sumsel mulai pengawasan lokasi ground breaking Fly Over Simpang Sekip di Palembang

Proyek Flyover Simpang 66 Palembang Ditarget Tuntas 630 HariSituasi lalu lintas di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

BBPJN V Sumsel masih mengawasi pekerjaan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BMTR), sebelum untuk peletakan batu pertama di bekas Kantor Camat Kemuning.

"Flyover akan menghubungkan Jalan Basuki Rahmat-R Sukamto. Pembebasan lahannya masih tersisa persil yang belum tuntas," kata dia.

Baca Juga: Flyover Simpang Sekip Palembang Tahap 1 Telan Dana Rp69,7 Miliar

2. Tersisa dua persil lahan yang belum selesai

Proyek Flyover Simpang 66 Palembang Ditarget Tuntas 630 HariIlustrasi fly over (IDN Times/istimewa)

Kedua persil lahan itu merupakan sisa dari sembilan persil yang dilakukan BBPJN V Sumsel. Dari sembilan persil itu, tiga persil di antaranya sudah selesai dibayarkan. Namun status kawasan masih diblokir.

"Nanti tinggal buka blokir, lalu empat persil lainnya masih tahapan administrasi. Jadi baru tujuh persil yang diselesaikan dan tinggal dua persil lagi yang belum tuntas," jelasnya.

3. BBPJN V Sumsel koordinasikan surat tanah dengan Pemkot Palembang

Proyek Flyover Simpang 66 Palembang Ditarget Tuntas 630 HariWako Palembang, Harnojoyo, tinjau titik pembangunan fly over Palembang (IDN Times/Kominfo Palembang)

Budi menyampaikan, pihaknya juga berkoordinasi soal surat tanah dengan dinas terkait di Pemkot Palembang, termasuk perundingan dan negosiasi dengan pemilik lahan pada dua persil lahan sisa.

"Ada satu persil di antaranya masih bermasalah, karena ada pengakuan hak di luar peta bidang yang seharusnya," tandas dia. 

Baca Juga: BBPJN Sumsel Belum Tentukan Jadwal Ground Breaking Flyover Simpang 66

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya