PMI Palembang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen 

Mendorong peningkatan angka kesembuhan COVID-19

Palembang, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang menggalakan program sukarela derma plasma konvalesen, khususnya oleh penyintas sebagai upaya mendorong peningkatan angka kesembuhan COVID-19.

"Karena untuk kasus COVID-19 sedang, kebutuhan plasma konvalesen cukup membantu pemulihan dan kesembuhan pasien," ujar Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, Jumat (20/8/2021).

1. Berharap kian banyak penderma plasma konvalesen agar bisa menekan angka kematian

PMI Palembang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen Palang Merah Indonesia (website/pmi.or.id)

Menurut perempuan yang juga menjabat Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang ini, gerakan donor plasma konvalesen merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menekan angka kematian akibat virus corona.

"Bagi penyintas yang memenuhi persyaratan, diharapkan secara sukarela mendonor plasma konvalesen agar semakin banyak pasien COVID-19 dapat diselamatkan," kata dia.

Baca Juga: Warga Miskin Penerima Bansos PPKM di Palembang Berdasarkan Kriteria

2. Donor plasma konvalesen merupakan imunisasi pasif bagi pasien COVID-19

PMI Palembang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen Ilustrasi melakukan donor Plasma konvaselen (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berdasarkan hasil penelitian, kata Finda, donor plasma dari penyintas COVID-19 memberi antibodi dalam plasma darah pasien yang membutuhkan. Ketika pasien menerima donor plasma konvalesen, tubuhnya bakal merespon bagian yang terinfeksi virus.

"Pemanfaatan plasma konvalesen penyintas merupakan salah satu metode imunisasi pasif untuk pasien gejala sedang yang menjalani perawatan," timpalnya.

3. Syarat penyintas COVID-19 yang bisa mendonor

PMI Palembang Ajak Penyintas COVID-19 Donor Plasma Konvalesen Ilustrasi penderma plasma konvalesen saat sedang berada di PMI (IDN Times/Rubiakto)

Persyaratan untuk bisa mendonor plasma konvalesen yang paling utama adalah harus sudah sembuh dari COVID-19, dalam kondisi sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, serta menunjukkan hasil tes usap PCR negatif.

"Nanti petugas akan mengatur waktu pemeriksaan dan pengambilan sampel darah. Jika hasilnya memenuhi syarat, langsung dilakukan pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis," tandas

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumsel Menurun dalam 2 Pekan Terakhir

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya