PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!

Gaji 123 pekerja PT JSC belum dibayar

Palembang, IDN Times - Belum juga kelar masalah tunggakan pembayaran listrik dan perawatan sejumlah venue, kini muncul lagi persoalan yang dihadapi PT Jakabaring Sport City (JSC).

Senin (15/7) sekitar pukul 09.00WIB, sejumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) berkumpul di halaman depan kantor PT JSC di komplek Wisma Atlet. Para pekerja ini menagih upah mereka yang belum dibayar pihak manajemen JSC selama tiga bulan lebih. 

Ternyata, aksi mempertanyakan hak yang dilakukan oleh para PHL PT JSC ini sudah dilakukan kesekian kalinya.

1. Ada fasilitas kasbon, tapi tidak seluruh PHL yang mendapatkannya

PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!IDN Times/Feny Maulia Agustin

Salah satu PHL berinisial M mengatakan, gaji mereka yang belum dibayar oleh pihak PT JSC ini sejak April 2019 lalu. 

"Habis bulan Juli ini masuk empat bulan. Semenjak jadi PT JSC yang sebelumnya dari pemda, gaji kami mulai terlambat. Dulu paling telat tanggal 10, biasanya gajian tanggal 5," katanya.

Wanita yang sudah bekerja 9 tahun di JSC ini melanjutkan, kalaupun selama ini gaji mereka belum dibayar, mereka bisa melakukan kasbon. Itu juga tidak semua pekerja yang bisa mendapatkan fasilitas kasbon.

"Tapi informasi (kasbon) itu tidak disebarkan keseluruh pekerja, hanya ada beberapa yang tahu dan itu pun harus mengajukan dulu. Ya motong gaji, Rp1 juta karena butuh untuk hidup," ujarnya.

2. Dibayar bulanan, dihitung harian

PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!IDN Times/Feny Maulia Agustin

PHL lainnya, R mengakui, sebelum Bulan Puasa 2019 pernah terjadi penunggakan dan saat itu sudah diselesaikan. 

"Ini terjadi lagi. Terakhir, kami sebanyak 123 orang sebelum resign ngomong secara baik-baik. Yang keluar ini gajinya dibayar tapi tidak langsung, agak lama" ujarnya.

R mengungkapkan, mereka memang dibayar perbulan, tapi tetap saja dihitung harian. Sehari itu, sambungnya, sekitar Rp80.000 hingga Rp85.000. 

"Perempuan sekitar Rp2,6 juta kalau pria Rp2,8 juta. Sekarang paling tidak kami bisa bertemu dengan manajemen JSC (dirut), sampai sekarang hanya melalui staf keuangannya saja, bu Marni. Belum pernah bertemu langsung dengan ibu (Dirut Meina)," keluhnya.

3. Dirut PT JSC bantah ada keterlambatan gaji

PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!IDN Times/Feny Maulia Agustin

Menanggapi tuntutan pekerja itu, Direktur Utama (Dirut) PT JSC, Meina Fatriana menjelaskan, perihal penunggakan gaji PHL hanyalah masalah biasa dan pihaknya membantah ada keterlambatan pembayaran gaji.

"Saya lagi gak ada di lokasi (JSC), tapi bukan karena soal gaji, itu gak ada masalah. Kan mereka tiap bulan (digaji), tinggal bulan apa itu, mereka gak kosong semua," ujar Meina saat di konfirmasi via telepon seluler (ponsel), Senin (15/7).

Meina menerangkan, selama beberapa bulan ini para PHL tersebut mendapatkan fasilitas kasbon. 

"Mereka udah kasbon semua, tiap bulan ada, tiap hari kasbon. Gak mungkin sampe empat bulan, tanya mereka (PHL) kasbon nggak," terangnya.

Baca Juga: Jawab Tunggakan Listrik Jakabaring, Dirut PT JSC: Betul Sudah Dibayar 

4. Media disarankan Dirut PT JSC cari informasi yang bonafid

PHL Jakabaring Sport City Tagih Upah 3 Bulan, Dirut: Gak Ada Masalah!IDN Times/Feny Maulia Agustin

Jumlah kasbon yang diberikan PT JSC, sambung Meina, ada yang Rp1 juta dan mereka meminta kasbon itu tiap hari. 

"Tanya mereka (PHL), THR mereka di kasih, tanya, coba ditanya. dapet gak THR waktu lebaran. Kedua, bulan Maret satu bulan gaji sudah dikasih," tegasnya.

Saat di tanya lebih jauh, Meina malah menyarankan agar menginformasikan hal-hal yang baik saja.

"Ini PHL hal biasa, coba kalian nyari berita yang baik, sebenernya gak ada permasalahan. Sebaiknya cari informasi yang inovatif dan bonafid," tandasnya.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya