Perkembangan Rapid Test Antigen di Palembang, Pengadaan dan Ketentuan 

Fasilitas di rumah sakit dan peraturan penumpang bandara

Palembang, IDN Times - Kebijakan pemerintah pusat agar masyarakat melakukan rapid test antigen untuk mendeteksi penularan COVID-19 di dalam tubuh, mulai direspon Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai memantau pengadaan rapid test antigen di sejumlah rumah sakit.

Plt Kepala Dinkes Palembang, dr Fauzia melalui Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Yudhi Setiawan mengatakan, dari 16 rumah sakit rujukan COVID-19 di Bumi Sriwijaya, sudah ada dua rumah sakit yang terpantau menyediakan rapid test antigen.

"Yang telah melaporkan dan datanya diterima lengkap oleh kami ada di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya dan AK Gani Palembang, rumah sakit yang lainnya masih dalam pengecekan bagaimana perkembangannya," kata dia, Rabu (23/12/2020).

1. Tarif maksimal Rp275 ribu

Perkembangan Rapid Test Antigen di Palembang, Pengadaan dan Ketentuan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/I/4611/2020, Dinkes Palembang meminta rumah sakit menyesuaikan besaran tarif rapid test antigen sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni maksimal Rp275 ribu untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

"Ini digunakan bagi masyarakat yang hendak bepergian, Kemenhub juga telah mengatur agar masyarakat yang ingin bepergian dianjurkan memegang surat hasil rapid antigen. Tarifnya sudah disesuaikan," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Wajibkan Warga Tunjukan Rapid Keluar-Masuk Sumsel

2. Akui masih kesulitan penyediaan layanan rapid test antigen

Perkembangan Rapid Test Antigen di Palembang, Pengadaan dan Ketentuan ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Yudhi menilai kebijakan pengadaan rapid test antigen terbilang mendadak, sebab fasilitas tersebut menjadi kendala bagi rumah sakit rujukan COVID-19 di Palembang. Ia mengakui institusi kesehatan masih sedikit kewalahan menyiapkan segala kebutuhan layanan untuk rapid test antigen.

"Bahkan RSUP Dr. Mohammad Hoesin saja yang notabenenya RS tipe A masih berusaha menyiapkan fasilitas itu dengan maksimal. Kita maklumi saja kebijakan ini mendadak, jadi perlu persiapan dan sosialisasi dahulu," terang dia.

3. Bandara SMB II Palembang sudah melengkapi layanan rapid test antigen

Perkembangan Rapid Test Antigen di Palembang, Pengadaan dan Ketentuan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Tak saja rumah sakit rujukan COVID-19 di Palembang yang harus menyiapkan layanan tersebut, pengadaan fasilitas uji kesehatan menggunakan rapid test antigen di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II juga perlahan tersedia.

Manager Operasional dan Perjalanan Bandara SMB II Palembang, Ari Lahab menambahkan, pihaknya sudah menyediakan rapid test antigen bagi pengguna jasa atau penumpang yang hendak terbang ke luar kota.

"Sudah dari Senin (21/12/2020) penumpang maskapai yang pergi ke Pulau Jawa dan Bali wajib memiliki surat hasil rapid test antigen. Ketentuannya baru diinformasikan hari Minggu (20/12/2020)," ungkapnya.

Baca Juga: Penumpang Bandara SMB II Diprediksi Tembus 5 Ribu Orang Saat Libur

4. Biaya rapid test antigen di Bandara SMB II Palembang Rp200 ribu

Perkembangan Rapid Test Antigen di Palembang, Pengadaan dan Ketentuan Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ari melanjutkan, hasil rapid test antigen wajib bagi penumpang tujuan akhir Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan penumpang yang tujuan akhir ke Indonesia bagian Timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, masih diperbolehkan menggunakan surat hasil rapid test antibodi.

"Penumpang yang hanya transit di Jakarta lalu melanjutkan penerbangan ke Indonesia bagian Timur masih boleh," tuturnya.

Sementara mengenai tarif rapid test di Bandara SMB II Palembang, Ari menyebut sebesar Rp85.000 untuk antibodi dan Rp200.000 untuk antigen. Menyoal berapa jumlah yang disediakan per hari, pengelola bandar udara menyiapkan 2.000 unit alat rapid test antigen.

"Jumlah itu berdasarkan rekomendasi pihak penyedia Indofarma, selaku perusahaan kesehatan yang bekerja sama kami. Apabila stok mulai berkurang, kami minta segera menyediakan lagi agar jangan sampai kosong," tandas dia.

Baca Juga: Nekat Bikin Keramaian, Siap-siap Dibubar Polda Sumsel dan Satpol PP!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya