Perkantoran di Palembang Terapkan 50 Persen WFH Selama PPKM Level 3

Kapasitas jumlah siswa yang masuk sekolah juga dibatasi

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Aturan itu mengharuskan sebagian pegawai perkantoran mulai bekerja di rumah.

"Kebijakan Work From Home (WFH) kita berlakukan lagi dengan 50 persen kapasitas bergantian," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (15/2/2022).

1. Sekolah daring berlangsung dengan kapasitas 50 persen

Perkantoran di Palembang Terapkan 50 Persen WFH Selama PPKM Level 3Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah (dokumen/IDN Times)

PPKM level 3 yang berlangsung hingga 28 Februari 2022 atau selama 14 hari dari awal penerapan, juga mengatur mobilitas masyarakat dengan menggelar kegiatan yang dibatasi kapasitas 50 persen.

"Seperti acara resepsi pernikahan, operasional pasar dan mal, termasuk kapasitas sekolah 50 persen daring," kata dia.

Baca Juga: 5 Pasien COVID-19 Meninggal Dunia di Sumsel Ternyata Belum Vaksin

2. Mobilitas pesawat terbang diperbolehkan 100 persen

Perkantoran di Palembang Terapkan 50 Persen WFH Selama PPKM Level 3Ilustrasi di Bandara SMB II Palembang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dalam aturan PPKM Level 3, Pemkot Palembang berjanji akan lebih ketat. Meski demikian, sektor transportasi tak terlalu dibatasi.

"Patroli oleh Satpol PP akan sama seperti sebelumnya. Sedangkan transportasi 70 persen, tetapi pesawat 100 persen," timpalnya.

Selain pengetatan pengawasan oleh personel keamanan, masyarakat juga diminta selalu menerapkan ketertiban protokol kesehatan (prokes). "Ini untuk menghindari peningkatan lagi," tegasnya.

3. Peningkatan kasus COVID-19 terlihat sejak minggu ketiga Januari

Perkantoran di Palembang Terapkan 50 Persen WFH Selama PPKM Level 3ilustrasi pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, Fenty Aprina menambahkan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang naik sudah terlihat dari minggu ketiga Januari. Meski pada awal bulan lalu kasus sempat menurun.

"Tapi di 18 Januari ada penambahan 4 kasus, lalu meningkat jadi 9, dan meningkat lagi 132 di Februari. Sedangkan tertinggi pada 12 Februari ada 491 kasus, 13 Februari ada 545 kasus, dan kemarin 14 Februari ada 328 kasus," jelas dia.

Menyoal kasus kematian COVID-19 di Palembang, Dinkes menegaskan bahwa semua kasus merupakan pasien bergejala sedang hingga berat yang dirawat dan meninggal di rumah sakit.

"Hingga saat ini ada 5 orang meninggal itu semuanya di rumah sakit," katanya.

4. Kasus kematian COVID-19 di Palembang merupakan pasien bergejala

Perkantoran di Palembang Terapkan 50 Persen WFH Selama PPKM Level 3Ilustrasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kelima kasus kematian COVID-19 meninggal di Rumah Sakit (RS) pada 7 Februari disertai sakit radang paru. Ada juga pasien meninggal pada 13 Februari sebanyak 2 orang karena disertai sakit strok, kemudian 14 Februari di Hermina dan RSUD Bari disertai diabetes dengan kadar gula tinggi.

"Mereka sudah dirawat, berdasarkan data dari vaksinasi kelima ini ada yang belum karena komorbid, dan ada yang vaksin tapi tidak lengkap, semuanya asal Palembang berusia 50 tahun ke atas," tandas dia.

Baca Juga: Ruang Publik di Palembang Dibatasi 25 Persen Saat PPKM Level 3

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya