Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko Stunting

Kemenag digandeng cegah pernikahan dini pemicu stunting

Palembang, IDN Times - Salah satu cara menekan angka stunting atau jumlah anak kerdil, yakni dengan memvalidasi data keluarga berpotensi melahirkan bayi berisiko gejala stunting. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat ini belum memiliki data tersebut.

"Data keluarga seperti pasutri dan ibu hamil yang berisiko melahirkan anak stunting lebih akurat dapat mendorong turunnya stunting. Pemkot sekarang masih berupaya mendatanya," ujar Wakil Wali Kota (Wako) Palembang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Fitrianti Agustinda atau Finda, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Sanitasi Tak Memadai Memicu Jumlah Anak Kerdil di Palembang

1. Validasi data keluarga berpotensi melahirkan anak stunting dilakukan sesuai intruksi Presiden Jokowi

Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko StuntingWakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Validasi data keluarga yang berpotensi melahirkan bayi berisiko di Palembang, baru akan dilakukan melalui program Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober 2022.

"BPS akan bekerja sama untuk mendata agar betul-betul terpadu dan jelas, jadi akan mendapat gambaran keseluruhan dan tidak berbeda," kata dia.

Setiap keluarga didata mulai dari pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi keluarga, hingga bagaimana keadaan lingkungan keluarga tersebut.

"Melalui data terpadu nanti akan tergambar dan didapat anak berisiko stunting, sekaligus akan mencegah penanggulangannya melalui OPD," jelasnya.

Baca Juga: 1.000 Anak di Palembang Masih Berisiko Terkena Stunting

2. Pemkot menarget Palembang zero stunting pada 2023

Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko StuntingIlustrasi sosialisasi pencegahan stunting (instagram.com/bkkbnofficial)

Pendataan tersebut bakal melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang. Jika ada permasalahan saat validasi data, OPD di masing-masing bidang berperan mengatasi permasalahan yang dialami keluarga berisiko.

"Kita bertekad kembali mendata lebih lengkap untuk benar-benar mewujudkan Palembang Zero Stunting 2023," ujarnya.

3. Pemkot Palembang edukasi stunting menyasar para santri

Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko StuntingIlustrasi anak berpotensi stunting (instagram.com/bkkbnofficial)

Selain melakukan kroscek di lapangan dan memastikan data valid, Pemkot Palembang juga menggandeng Kementrian Agama (Kemenag) untuk mengedukasi dan penyuluhan stunting terhadap santri.

"Upaya penyuluhan ini supaya tidak ada calon pengantin muda di bawah umur. Sebab secara medis, usia ideal calon pengantin untuk menikah bagi laki-laki adalah 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Ini agar tidak ada pernikahan dini yang berisiko melahirkan anak stunting," jelas dia.

Baca Juga: Waduh, Balita Stunting di Kecamatan Sako Palembang Tambah 14 Orang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya