Nah Lho! Semua OPD di Palembang Diminta Kembalikan 10 Persen Anggaran

Upaya meminimalisir defisit anggaran di Pemkot Palembang

Palembang, IDN Times -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengembalikan dana Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar 10 persen.

"Untuk meminimalisir defisit anggaran yang terjadi, pengembalian atau pemangkasan ini bisa langsung diserahkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang," katanya, Kamis (28/11).

1. Pengembalian dari pemangkasan dana 10 persen tersebut sudah terkumpul Rp120 miliar

Nah Lho! Semua OPD di Palembang Diminta Kembalikan 10 Persen AnggaranKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa mengungkapkan, pengembalian dana 10 persen tersebut berlaku untuk seluruh OPD tanpa terkecuali. "Bagi pekerjaan di OPD yang belum terlaksana, maka kita ambil lagi untuk menutupi program prioritas yang belum terlaksana, 10 persen yang diambil ini dari dana efisiensi perjalanan dinas" ungkap dia.

Pengembalian pemangkasan dana tersebut, sambung Dewa, dilakukan agar Palembang mampu mencapai beberapa program yang belum terlaksana akibat defisit anggaran. "Dari 10 persen pemangkasan, saat ini sudah terkumpul pengembalian dana sebesar Rp120 miliar," sambung dia.

2. Pemangkasan dana APBD 10 persen tidak menganggu kebutuhan lain

Nah Lho! Semua OPD di Palembang Diminta Kembalikan 10 Persen AnggaranIDN Times/Feny Maulia Agustin

Walau ada pemangkasan dan pengembalian, Dewa memastikan, tidak akan mengganggu pekerjaan yang sudah terlaksana sesuai kontrak. Karena hal itu diambil dari kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan di November-Desember 2019. Makanya hal tersebut ditunda.

Dewa menerangkan, selain berdampak positif, Pemkot Palembang juga tetap memiliki kas untuk membantu mengurangi defisit. Pengembalian dana itu juga mempengaruhi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Masih ada sisa dan bisa masuk kas dan menjadi PAD. Ini membantu, apalagi PAD 2020 ditargetkan naik," terang dia.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Palembang Klaim Mampu Sumbang PAD Rp200 Miliar

3. Target PAD Palembang tahun 2020 dipatok Rp1,5 triliun

Nah Lho! Semua OPD di Palembang Diminta Kembalikan 10 Persen AnggaranKepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Sulaiman Amin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Sulaiman Amin menuturkan, pihaknya sudah mengupayakan strategi khusus, untuk merealisasikan target PAD sebesar Rp1,5 trilun yang dipatok Pemkot Palembang untuk tahun 2020, 

"Dari Rp1,2 triliun, yang artinya naik sekitar Rp300 miliar untuk tahun depan, kami sudah menyiapkan strategi. Salah satunya akan melakukan revisi Perda Nomor 2 tahun 2018. Kemudian kami akan melakukan updating, dengan melaksanakan pemetaan lokasi pajak reklame, e-tax dan mengoptimalkan pendapatan pajak penerangan jalan (PPJ)," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya