Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Calon pengunjung wajib pindai barcode di pintu masuk mal

Palembang, IDN Times - Kebijakan wajib menunjukkan data vaksinasi di pusat perbelanjaan dan mal mulai diterapkan di Kota Palembang, menyusul adanya maklumat dari Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru dan lintas organisasi.

"Kita sudah mulai mewajibkan pengunjung masuk dengan pindai barcode vaksin. Tapi memang sementara uji coba dulu, menyesuaikan maklumat yang kita dapat dari satgas COVID-19," ujar Intan, Marketing Communication Palembang Square (PS) Mall, Selasa (26/10/2021).

1. Barcode PeduliLindungi diletakkan di pintu masuk mal

Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli LindungiIlustrasi aktivitas di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Uji coba aturan pindai data diri pengunjung melalui sistem kode barcode aplikasi PeduliLindungi, diterapkan pengelola mal hingga akhir Oktober 2021. Setelah proses percobaan terkendali dan tersosialisasi di masyarakat, selanjutnya pindai barcode diwajibkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Scan barcode diletakkan di pintu masuk, sebagai akses utama masuk mal," kata dia.

Baca Juga: Sudah Sembilan Bulan, Vaksinasi di Sumsel Baru 36,21 Persen

2. Pengunjung diminta segera unduh aplikasi PeduliLindungi

Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli LindungiIlustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Senada disampaikan Marketing Communication Palembang Icon, Edo. Ia menyampaikan, pihaknya menguji aplikasi PeduliLindungi sekaligus melakukan sosialisasi kepada calon pengunjung.

"Baiknya pengunjung yang ingin masuk mal silakan mengunduh aplikasi. Meski baru sosialisasi dan uji coba, tapi ke depan akan diterapkan berkelanjutan," timpalnya.

3. Palembang Indah Mal segera terapkan wajib vaksin bagi pengunjung

Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli LindungiIlustrasi pusat perbelanjaan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kendati sejumlah mal di Palembang telah mewajibkan vaksin lewai aplikasi PeduliLindungi, namun beberapa mal lainnya belum menerapkan aturan tersebut. Seperti di Palembang Indah Mall (PIM) dan OPI Mall.

"Tapi kalau sudah jadi keputusan pemerintah dan untuk kepentingan nasional, maka kita dari PIM akan mendukung kebijakan tersebut. Segera akan kita terapkan setelah ada kebijakan," tambah Marketing Communication PIM, Assikin.

4. OPI Mal belum uji coba pindai barcode data vaksin pengunjung

Masuk Mal Palembang Wajib Gunakan Aplikasi Peduli LindungiIlustrasi masuk mal scan barcode (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Assikin melanjutkan, pihaknya belum menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di akses pintu masuk. Namun di beberapa tenan perbelanjaan dan bioskop PIM sudah mewajibkan pengunjung agar bisa masuk area tersebut.

Sementara menurut Marketing Communication OPI Mall, pihaknya baru mendapat surat sosialisasi penggunaan PeduliLindungi. 

"Memang untuk pengunjung belum uji coba (PeduliLindungi) belum diterapkan, tapi untuk karyawan ada pintu khusus sehingga sudah kami berlakukan sejak sebulan yang lalu," tanda dia.

Baca Juga: 300 Warga Palembang Terima Vaksinasi COVID-19 Merek Pfizer

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya