Masalah Ekonomi Menjadi Alasan Dominan Pasangan di Palembang Bercerai 

60 persen dari perkara cerai yang masuk tiap hari ke PTA

Palembang, IDN Times - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang Kelas 1A, Paet Hasibuan mengatakan, perceraian pasangan suami istri di Palembang dominan terjadi karena permasalahan ekonomi, yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.

"Setiap hari pasti ada perkara (cerai) masuk. Masalah yang paling banyak akibat gugatan perceraian karena sang suami tidak bertanggung jawab membiayai kehidupan rumah tangga, ada sekitar 60 persen," jelasnya, Selasa (12/11).

1. Pengadilan Tinggi Agama Palembang tiap hari terima 20 perkara kasus perceraian

Masalah Ekonomi Menjadi Alasan Dominan Pasangan di Palembang Bercerai Ilustrasi nikah masal di Palembang, (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Secara keseluruhan, ungkap Paet, untuk wilayah Palembang rata-rata satu hari bisa masuk 20 perkara lebih.

"Laporan dulu belum sidang, kalau sidang beda lagi. Sidang juga kan ada tahap, berapa kali sidang hingga akhirnya dikabulkan oleh pengadilan. Pastinya, setiap hari masuk kantor itu sedikitnya ada hampir 20 perkara, bisa jadi lebih," ungkap dia.

2. Dalam sehari Pengadilan Tinggi Agama Palembang melakukan 60 sidang terkait perkara keluarga

Masalah Ekonomi Menjadi Alasan Dominan Pasangan di Palembang Bercerai IDN Times/Fariz Fardianto

Selain perceraian, kasus paling sering terjadi adalah penuntutan hak warisan keluarga sesuai aturan undang-undang berlaku dan peraturan secara sah agama.

"Sidang sehari bisa kita lakukan hingga 60 kali, dengan rata-rata sebulan mengurus 300 perkara termasuk warisan, hak asuh anak, ada juga yang karena perpisahan akibat KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga)," jelas Paet.

3. Aduan ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang lebih banyak dilakukan pihak perempuan

Masalah Ekonomi Menjadi Alasan Dominan Pasangan di Palembang Bercerai Ilustrasi nikah masal di Palembang, (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Paet menjelaskan, data konkret terhadap jumlah keseluruhan pengaduan di Pengadilan Agama belum bisa dipastikan.

"Masih banyak kasus belum selesai yang masih berjalan, tidak bisa juga dikatakan berapa, karena datanya belum di proses. Tetapi dari sekian banyak laporan, untuk perceraian dari pihak perempuan lebih banyak menggugat, sekitar 80 persen" jelas dia.

Baca Juga: Tim Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Datangi Kantor BPPD Palembang

4. Perselingkuhan termasuk salah satu perkara perceraian di Palembang

Masalah Ekonomi Menjadi Alasan Dominan Pasangan di Palembang Bercerai Ilustrasi sidang di pengadilan agama (Dokumen/IDN Times)

Terkait perkara perceraian ini, terang Paet, bukan saja karena pihak suami tidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga. Namun ada juga diakibatkan lantaran kasus perselingkuhan dan sang pasangan meninggalkan suami/istri tanpa sebab.

"Memang perempuan ya yang kebanyakan menggugat, tapi laki-laki juga ada. Sekarang ini lagi tren laporan gugatan cerai, karena alasan selingkuh lewat media sosial," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya