Lanjutkan PPKM Level 4, Palembang Fokus 4 Poin Ini 

PPKM Level 4 di Palembang berlaku hingga 23 Agustus 2021

Palembang, IDN Times - Sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Palembang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Ada empat hal yang harus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang saat perpanjangan PPKM Level 4 kali ini. "Empat tindak lanjut kegiatan yang perlu dilakukan untuk menjaga tren COVID-19 tetap turun," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Selasa (10/8/2021).

1. Tracing dan testing di Palembang terus ditingkatkan

Lanjutkan PPKM Level 4, Palembang Fokus 4 Poin Ini Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tindak lanjut itu meliputi koordinasi semua stakeholder dan semua lapisan masyarakat agar disiplin menjaga mobilitas, khususnya soal transportasi. Yakni ketertiban aktivitas di jalan seperti kebijakan ganjil-genap.

"Kemudian terkait testing dan tracing untuk ditingkatkan, selanjutnya soal isolasi terpusat. Kata Pak Wakil Gubernur (Mawardi) tetap di Wisma Atlet dan Asrama Haji. Terakhir yang keempat soal vaksinasi. Kita harus siap stok karena masyarakat antusias," kata dia.

Baca Juga: Pasang Surut Vaksinasi Menganju Herd Immunity Tanah Air

2. Sebut BOR di Palembang di bawah angka nasional

Lanjutkan PPKM Level 4, Palembang Fokus 4 Poin Ini Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) saat corona mewabah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kendati tetap melanjutkan PPKM Level 4 hingga dua pekan mendatang, namun menurut Harnojoyo, kasus harian COVID-19 di Palembang mengalami penurunan cukup signifikan. Terlihat dari angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang menurun dan kasus kesembuhan turut meningkat.

"Termasuk angka kematian yang turun dan BOR kita di bawah standar nasional. Hasilnya apa yang kita upayakan sukses. Tinggal kita patuhi aturan agar tren terus menurun," timpalnya.

3. Aturan PPKM Level 4 di Palembang merujuk kebijakan Kemendagri

Lanjutkan PPKM Level 4, Palembang Fokus 4 Poin Ini Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Prof Eko Indra Heri. (ANTARA FOTO/Yudi Abdullah)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melanjutkan, semua aturan tetap merujuk intruksi Kemendagri pada PPKM Level 4 di Palembang. Pemerintah tetap memberikan pembatasan jam operasional di sejumlah sektor.

Dirinya berharap, kebijakan PPKM yang terus digaungkan memberi dampak positif terhadap kondisi dan mobilitas masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang.

"Kita bersyukur trennya sudah luar biasa, sudah turun, situasi akan kita pertahankan dan terus tingkatkan. Perpanjangan ini sesuai intruksi Mendagri, bukan saya, kita ikuti terus intruksi Mendagri," tandas dia.

Baca Juga: Terpapar COVID-19, Mohammad Ahsan Ditinggal Pergi Sang Ayah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya