Komunitas Penyayang Hewan Kecam Sirkus Lumba-Lumba di Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times -Komunitas Penyayang Hewan Palembang mempersoalkan dan mengecam pertunjukan sirkus lumba-lumba yang di gelar di halaman Palembang Trade Center (PTC).
"Pertunjukan lumba-lumba itu merupakan kegiatan bisnis mengeksploitasi hewan. Kami meminta agar sirkus lumba-lumba itu dihentikan. Kami juga meminta agar kegiatan seperti itu dilarang seterusnya masuk Kota Palembang," kata koordinator aksi, Sharif Dayan, saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (9/12).
1. Pertunjukan sirkus lumba-lumba hanya untuk kepentingan bisnis
Sharif mengungkapkan, kegiatan pertunjukan sirkus lumba-lumba ini dinilainya hanya untuk kepentingan berbisnis tanpa memikirkan keselamatan hewan.
"Kami tidak ingin kota Palembang ada kegiatan eksploitasi hewan, tanpa memperhatikan kesengsaraan hewan yang dimanfaatkan. Pihak yang menggelar pertunjukan lumba-lumba hanya mementingkan kepentingan ekonomi saja," ungkap dia.
2. Sirkus lumba-lumba bukan program edukasi untuk anak-anak
Sharif melanjutkan, pertunjukan pada sirkus lumba-lumba yang buka untuk untuk memberi edukasi pada anak adalah sebuah kesalahan. Karena lumba-lumba yang dipertontonkan itu diambil secara paksa dari habitat, serta tidak diperlakukan secara benar ketika diangkut dari kota ke kota.
"Pertanyaannya, kenapa lumba-lumba tidak ditempatkan di habitatnya jika memang alasannya untuk mengedukasi. Secara alamiah, lumba-lumba hidup berkelompok tapi ketika ditempatkan di sirkus, mereka menjadi soliter dan hidup sendiri-sendiri, dengan ditambah riuh penonton memudahkan mereka menjadi stres," ujar dia.
3. Minta pemkot Palembang tangani kasus eksploitasi lumba-lumba
Menyikapi pertunjukan sirkus tersebut, maka komunitas penyayang hewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan tindakan dalam menangani kasus eksploitasi lumba-lumba.
"Mengenai izin, kami serahkan ke Pemkot Palembang dan kalau sudah ketemu titik terang kami siap dipanggil juga. Yang jelas kami hanya fokus ke pengecaman eksploitasi lumba-lumba," jelas Sharif.
4. Pemkot belum bisa menangani kasus eksploitasi lumba-lumba dengan segera
Adanya kecaman terhadap eksploitasi lumba-lumba dari masyarakat, Wakil Wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya belum bisa menangani dengan segara. Karena kasus ini harus dibahas bersama.
"Kita lihat dulu apakah dalam aturannya memperbolehkan untuk membawa lumba-lumba menjadi hewan atraksi, ini tidak bisa diputuskan gegabah. Lihat juga izin dan bagaimana undang-undangnya," kata dia.
Sementara, Asisten II Setda Pemkot Palembang, Shinta Raharja menambahkan, pihaknya juga sedang mencari tahu dimana izin masuk dan akan memanggil pihak penyelenggara.
"Akan segera kami selesaikan, tadi sudah kami telepon Dinas PM-PTSP, katanya bukan masuk di mereka izinnya. Yang jelas kami tindaklanjuti," kata dia.
Baca Juga: Akuarium Bangkrut, Pemilik Tinggalkan Lumba-lumba Tanpa Perawatan
5. Walhi Sumsel menilai cara pihak penyelenggara sirkus memindahkan lumba-lumba dari kota ke kota tidak memenuhi standar
Terpisah, Direktur Ekskutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri menuturkan, sebenarnya mulai dari proses pemindahan lumba-lumba dari kota ke kota, pihak penyelenggara juga tidak memenuhi standar.
Karena, jelas Hairul, pertunjukan tersebut cenderung dilatih dengan kekerasan dan ditambah lumba-lumba tidak berada di habitat aslinya, yang membuat hewan ini memiliki umur lebih pendek.
"Bayangkan, setiap hari lumba lumba ini dan mungkin hewan lain, diperdengarkan suara (sound) dan teriakan penonton yang tak mereka dapatkan di habitat aslinya," jelas dia.
Pemahaman ini, sambung dia, seharusnya disampaikan ke masyarakat oleh pemerintah. Salah satu yang bisa menjadi garda terdepan adalah Dinas Perikanan Kota Palembang, BKSDA hingga akademisi.
"Tentunya tidak diberikan izin untuk mengadakan kegiatan pertunjukan. Apabila masih tetap memakai hewan yang dilindungi, wajib dilaporkan dan ditangani serius," tandas dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb