Jembatan Ampera Ditutup Pukul 21.00 WIB di Malam Tahun Baru

Pemkot dan Polrestabes Palembang mulai atur skema pengamanan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menutup akses Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak (BKB) saat malam tahun baru 2022. Penutupan tersebut menjadi upaya mencegah keramaian ketika pergantian tahun.

"Pengamanan malam tahun baru dan teknis Batal menjadi tanggung jawab personel kepolisian," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Rabu (22/12/2021).

1. Penutupan Jembatan Ampera sesuai intruksi Wako Palembang

Jembatan Ampera Ditutup Pukul 21.00 WIB di Malam Tahun BaruKapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, skema pengamanan Natal dan tahun baru mulai diberlakukan 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Pusat keraiaman dan objek vital, terutama rumah ibadah, akan dijaga ketat oleh ratusan anggota kepolisian.

"Sesuai instruksi Wali Kota, kita sudah menyiapkan tim penjagaan nataru dan mulai mengatur skema pembatasan dan penjagaan mobilitas masyarakat," kata dia.

Baca Juga: Jembatan Ampera Bakal Ditutup Tahun Baru Cegah Mobilitas Warga

2. Jembatan Ampera Palembang tutup mulai jam 9 malam pada 31 Desember 2021

Jembatan Ampera Ditutup Pukul 21.00 WIB di Malam Tahun BaruJembatan Ampera (Instagram.com/attarghifari)

Penutupan Jembatan Ampera juga didasari kondisi Palembang yang belum masuk kategori aman penyebaran COVID-19. Rencananya, penutupan dimulai pada pukul 21.00 WIB.

"Saat penutupan jam 9 malam tanggal 31 Desember, arus lalu lintas dari Ilir ke Ulu akan dialihkan ke Jembatan Musi II, Musi IV, dan Musi VI," timpalnya.

Baca Juga: Hotel dan Restoran Palembang Diminta Terima 75 Persen Pengunjung

3. Gereja di Palembang hanya boleh dihadiri 75 persen umat Nasrani

Jembatan Ampera Ditutup Pukul 21.00 WIB di Malam Tahun BaruIlustrasi aktivitas ibadah di gereja. ANTARA FOTO/Fauzan

Terkait pengamanan di rumah ibadah umat Nasrani saat malam natal, Pemkot Palembang telah membahas teknis pelaksanaan pengetatan penjagaan demi mencegah hal yang tak diinginkan.

"Jadi seluruh gereja boleh didatangi para jemaat dengan kapasitas 75 persen. Mereka wajib scan PeduliLindungi untuk mengetahui kondisi kesehatan," tandas dia.

Baca Juga: 1.428 Personel Gabungan di Sumsel Bersiaga Sepanjang Nataru

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya