Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar Menwa

LBH Unitas kawal kasus tewasnya Muhammad Akbar 

Palembang, IDN Times -Rektor Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang, Ki Joko Siswanto menyatakan, menjadikan kasus tewasnya mahasiswa Unitas, Muhammad Akbar (19), saat mengikuti proses pelatihan pra pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) pada 17 Oktober lalu, sebagai bahan evaluasi.

"Saya meminta kepada Komando Resimen Mahawijaya yang menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa di seluruh kampus Sumsel, supaya tidak lagi menimbulkan kekerasan, dan ini jadi bahan evaluasi kita," katanya saat menggelar konferensi pers di Laboratorium Hukum Unitas Palembang, Senin (4/11).

1. Rektor Unitas Palembang berharap besar adanya evaluasi terhadap Menwa Mahawijaya

Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar MenwaPers konferensi di Universitas Taman Siswa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Joko mengungkapkan, memang pada kegiatan diksar Menwa di Tanjung Senai, ada empat mahasiswa Unitas yang turut serta. Tetapi saat mengikuti kegiatan, Muhammad Akbar diduga mengalami kekerasan oleh seniornya sehingga menyebabkan korban tewas.

"Momentum itu hendaknya dijadikan bahan evaluasi, bagi organisasi Resimen Mahawijaya,. Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," ungkap dia.

2. Unitas Palembang tetap mendukung kegiatan UKM Menwa

Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar MenwaPers konferensi di Universitas Taman Siswa Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Walau kegiatan pradiksar Menwa Mahawijaya menyebabkan mahasiswanya tewas, namun ungkap Joko, tetap mendukung penuh kegiatan UKM Menwa di kampus yang ia pimpin saat ini.

Sebab, UKM Menwa merupakan salah satu pertahanan sipil yang penting di kampus. Dari kegiatan Menwa, karakter kebangsaan dari mahasiswa akan terbentuk, begitu juga dengan jiwa nasionalisme.

"Kami tidak alergi dengan UKM Menwa dan tetap akan kami dukung penuh di kampus Unitas. Hanya saja butuh beberapa evaluasi agar kejadian ini tidak terulang,"ujarnya.

3. Rektor Unitas serahkah kasus tewasnya Muhammad Akbar ke pihak kepolisian

Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar MenwaProses pemakaman mahasiswa Unitas Palembang (IDN Times/Istimewa)

Joko melanjutkan, untuk penyelesaian kasus ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sebab, Polres Ogan Ilir (OI) telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan senior korban.

"LBH dari Unitas akan terus mengawal kasus ini. Karena yang jadi korban adalah mahasiswa kami," jelas dia.

Baca Juga: Temukan Bukti Baru, Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unitas Palembang

4. Sejak kasus Menwa Mahawijaya bergulir, Unitas lakukan pendampingan terhadap orangtua korban

Ini Penjelasan Rektor Unitas Terkait Kasus Pradiksar MenwaPemakaman mahasiswa Unitas Palembang (IDN Times/Istimewa)

Sementara, Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Azwar Agus menuturkan, atas tewasnya Muhammad Akbar, mahasiswa semester III jurusan Ilmu Hukum itu, maka pihaknya terus melakukan pendampingan kepada orangtua korban.

"Kami terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, agar perkara ini bisa terang benderang. Kita hormati hak korban. Siapa yang paling bertanggung jawab kasus ini," tutur dia.

Azwar menambahkan, panitia kegiatan diksar Menwa tersebut bukanlah dari mahasiswa Unitas. Empat orang dari Unitas, merupakan peserta yang mengikuti kegiatan diksar Menwa.

"Tidak ada dari mahasiswa kami yang jadi tersangka. Malahan kami yang menjadi korban. Ini perlu kami klarifikasi, jika yang tersangka itu bukan mahasiswa Unitas. Saya tidak akan menyebut dari kampus mana, silakan di investigasi pelakunya dari mana," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya