Ini Bocoran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dari Kemenag Sumsel

Diupayakan meminimalisir penyebaran COVID-19

Palembang, IDN Times - Kantor Kementerian Agama wilayah Sumatera Selatan (Kemenag Sumsel) membocorkan skema penyelenggaraan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) untuk tahun 2021.

"Tahun ini (2020) pandemik COVID-19, pemerintah tidak mengizinkan haji. Tahun depan belum ada kepastian apakah Indonesia memberangkatkan calon jemaah haji atau tidak, lihat kondisi," ujar Kepala Kantor Kemenag Sumsel Mukhlisuddin, Selasa (2/12/2020).

1. Skenario haji sesuai situasi risiko penyebaran COVID-19

Ini Bocoran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dari Kemenag SumselSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Ia menerangkan, bila ada kepastian keberangkatan CJH tahun depan, pihaknya telah merencanakan sejumlah skenario penyelenggaraan seperti jika tetap terlaksana mungkin ada pembatasan kuota atau kebijakan lain jika dengan kuota normal.

"Jika kuota normal, skenario ini mengasumsikan haji diselenggarakan dalam situasi risiko krisis relatif kecil yang ditandai perkembangan situasi berangsur kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi," terangnya.

2. Skenario haji dipersiapkan dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah

Ini Bocoran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dari Kemenag SumselSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Namun menurut Mukhlisuddin, kebijakan keberangkatan kuota normal akan diterapkan bila fasilitas sudah tersedia maksimlam dan layanan relatif berjalan normal.

“Skenario disiapkan pada tiap tahapan perjalanan jemaah haji mulai dari menjelang berangkat hingga kembali ke Tanah Air dan diupayakan dengan titik tumpu yang dapat meminimalisir COVID-19," kata dia.

Baca Juga: Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Perlengkapan Calon Jemaah Haji?

3. Pembatasan kuota haji membutuhkan seleksi selektif CJH

Ini Bocoran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dari Kemenag SumselSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Sedangkan untuk pembatasan kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social and physical distancing.

"Skenario ini memaksa seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak berangkat dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan prioritas menyesuaikan term and condition yang disepakati Misi Haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi," jslasnya.

4. Jika Arab Saudi menutup akses, artinya pemerintah batalkan keberangkatan

Ini Bocoran Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dari Kemenag SumselSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Tetapi jika ada pembatalan pemberangkatan haji, artinya pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara manapun, termasuk dari Indonesia.

"Sehingga kemenag Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan," tandas dia.

Baca Juga: Simak! 13 Fadilah Menunaikan Ibadah Haji

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya