HWDI Sumsel: Ribuan Disabilitas Tak Terima Bantuan Pemerintah

Penyandang disabilitas se-Indonesia capai 21 juta jiwa

Palembang, IDN Times - Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Sumatra Selatan (HWDI DPD Sumsel), Hikmah Miliana mengungkapkan, penyandang disabilitas di Tanah Air sulit mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun pimpinan daerah.

Menurutnya, kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan penyandang disabilitas mengurus identitas diri. Apalagi identitas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki bagi orang yang akan menerima bantuan pemerintah.

"Ada ribuan disabilitas tak terima bantuan pemerintah karena mereka sulit mengurus identitas. Ada disabilitas yang kondisinya berat gak bisa kemana-mana, tidak memiliki data diri, sehingga mereka tidak mendapatkannya," kata Hikmah, usai menghadiri kegiatan perekaman KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang, Kamis (25/2/2021).

1. Bantuan sosial bagi disabilitas hanya diberikan jika ada pendampingan

HWDI Sumsel: Ribuan Disabilitas Tak Terima Bantuan Pemerintahkegiatan perekaman KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang

Menurut Hikmah berdasarkan pendataan terakhir, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 21 juta jiwa. Sedangkan di Sumsel jumlahnya mencapai ribuan orang. Jika dihitung rata-rata tiap kabupaten dan kota di Sumsel, setiap wilayah ada sekitar 200-300 orang penyandang disabilitas.

"Kalaupun ada bantuan sosial dari pemerintah, itu karena mereka dalam pendampingan lewat organisasi bukan mandiri. Makanya banyak dari mereka yang tertinggal bansos," ungkap dia.

Baca Juga: Semangat Komunitas Kreatif Disabilitas Ciptakan Kreasi Tas Khas Sumsel

2. HWDI Sumsel sebagai pendukung penyandang disabilitas

HWDI Sumsel: Ribuan Disabilitas Tak Terima Bantuan Pemerintahkegiatan perekaman KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang

HWDI Sumsel sebagai organisasi masyarakat penyandang disabilitas, sejak 2014 berupaya mengedepankan hak-hak serta eksistensi para anggotanya di kabupaten dan kota Sumsel. HWDI Sumsel berusaha melakukan audiensi dan mengajukan program bersama pemerintah setempat.

"Kami terbentuk sebagai support system, jadi kami meminta dukungan ke pemerintah dengan bantuan dari Kemendagri, melakukan monitoring standar minimun kebutuhan penyandang disabilitas," jelasnya.

3. Layanan disabilitas di masyarakat umum masih sangat minim

HWDI Sumsel: Ribuan Disabilitas Tak Terima Bantuan Pemerintahkegiatan perekaman KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang

Apalagi sambung Hikmah, kesulitan paling sering dialami para penyandang disabilitas adalah sikap publik yang seolah diskiriminatif terhadap orang-orang dengan kebutuhan khusus.

"Hak menerima fasilitas disabilitas di tempat umum masih sangat kurang. Kemudian bantuan yang semestinya diterima ini tidak ada sama sekali tanpa KTP. Padahal sebagai manusia, ada hak masing-masing," timpal dia.

4. HWDI Sumsel harap disabilitas mendapatkan kemudahan fasilitas publik

HWDI Sumsel: Ribuan Disabilitas Tak Terima Bantuan Pemerintahkegiatan perekaman KTP disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Budi Karsa Palembang

Ia berharap, kehadiran HWDI Sumsel dapat membantu dan mendorong eksistensi penyandang disabilitas di tengah masyarakat, termasuk kemudahan kepengurusan data diri, dokumen administrasi, dan pelayanan publik di setiap instansi.

"Karena selama ini mereka sulit mengurus dokumen seperti akta kelahiran dan KTP. Kami sangat menginginkan kemudahan sampai ke daerah, jangan hanya di kota saja. Kalau bisa ada akses yang dibangun untuk disabilitas," tandas dia.

Baca Juga: 263 Penyandang Disabilitas di Palembang Rekam Data e-KTP

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya