Epidemiolog Sebut Pemkot Palembang Tak Tegas Tangani COVID-19

Masih ada instansi pemerintah yang menggelar acara

Palembang, IDN Times - Epidemiolog Sumatra Selatan (Sumsel) dari Universitas Sriwijaya, Dr Iche Andriani Liberty mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak tegas dalam penanganan COVID-19.

Menurutnya, sanksi terhadap pelanggar pembatasan kegiatan masyarakat tak begitu terlihat. Padahal menurut data COVID-19 pada Jumat (4/6/2021), kasus konfirmasi tembus hingga 13.108 orang dengan kenaikan 90 kasus dari satu hari sebelumnya.

"Sanksi terhadap pelanggaran tidak menimbulkan efek jera. Jika memang ada institusi, tempat usaha, atau mal melanggar aturan, harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (4/6/2021).

1. Pemkot harus memastikan aturan COVID-19 dijalankan dengan benar

Epidemiolog Sebut Pemkot Palembang Tak Tegas Tangani COVID-19Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ia mengatakan, Pemkot Palembang memerlukan terobosan baru untuk mengatasi penularan COVID-19, terutama menekan mobilitas warga sebagai meminimalkan risiko penularan virus corona.

"Sebaiknya Pemkot tidak hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Lampu Hijau, 24 Sekolah di Sumsel Siap Tatap Muka

2. Pemkot masih mengadakan acara mengundang kerumunan

Epidemiolog Sebut Pemkot Palembang Tak Tegas Tangani COVID-19Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Iche menilai, Pemkot Palembang sendiri kurang menerapkan kebijakan, sehingga aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi serta memicu penularan virus corona.

"Masih ada institusi pemerintah yang mengadakan kegiatan hingga menghadirkan banyak orang, menunjukkan tidak ada ketegasan dari Pemkot. Sebab sejumlah orang berusaha mencegah terjadinya kerumunan. Wali Kota harusnya tegas dan tidak tebang pilih," jelasnya.

3. Minta Pemkot Palembang tegaskan sanksi kepada pelanggar

Epidemiolog Sebut Pemkot Palembang Tak Tegas Tangani COVID-19Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Dirinya berharap, Pemkot Palembang bisa mempertegas sanksi bagi pelanggar. Ia mendorong pemerintah daerah memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus secara rutin dan disiplin. Seperti melakukan pemeriksaan antigen massal.

"Pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaan terbatas," tandas dia.

Baca Juga: Dampak Pembatalan Haji, Antrean Keberangkatan di Sumsel Jadi 21 Tahun

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya