Dinkes Palembang Tak Temukan Pasien Pingsan Pasca Vaksinasi

Klaim pelaksanaan vaksinasi berjalan tanpa hambatan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memantau perkembangan vaksinasi COVID-19 tahap pertama, bagi tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik sejak 15 Januari 2021. Berdasarkan hasil di lapangan, pihaknya belum menemukan kasus anafilaksis (jatuh pingsan) pasca vaksinasi.

"Kami terus memantau efek samping yang dirasakan para penerima vaksinasi. Sejauh ini anafilaksis pasca vaksinasi COVID-19 belum ditemukan. Kami berkoordinasi dengan tim pasca imunisasi, tidak ada laporan soal reaksi berat di Palembang," ujar Kasi Pencegahan dan Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan, Minggu (7/2/2021).

1. Efek samping ringan pasca vaksinasi COVID-19 terasa kantuk dan pusing

Dinkes Palembang Tak Temukan Pasien Pingsan Pasca VaksinasiVaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit Pusri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejumlah laporan yang diterima Dinkes Palembang, efek samping paling dominan muncul sebagian besar hanya rasa kantuk, sakit kepala atau pusing, pegal linu, dan otot terasa sedikit kencang di sekitar area penyuntikan vaksin.

"Bahkan saya juga merasa demikian ada rasa pegal usai vaksinasi. Ini kategori efek samping gejala ringan," kata dia.

Baca Juga: Ekonomi AS Membaik, Harga Karet Sumsel Merangkak Naik

2.Dinkes Palembang relatif bisa menangani kasus ringan setelah vaksinasi

Dinkes Palembang Tak Temukan Pasien Pingsan Pasca VaksinasiJuru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berdasarkan laporan yang masuk hingga kemarin, Dinkes Palembang belum menemukan efek samping serius yang diterima para nakes dan sejumlah penerima vaksinasi COVID-19 lainnya. Ia menjamin semua dampak vaksinasi relatif bisa dikendalikan.

"Rekan-rekan di Puskesmas yang menjalani vaksinasi merasa gatal-gatal, tapi dikasih obat satu jam hilang. Namanya benda asing masuk ke tubuh pasti ada efeknya. Tapi kami sudah memerhatikan ini aman," jelasnya.

3. Dampak ringan vaksinasi COVID-19 bisa disembuhkan dengan tidur delapan jam

Dinkes Palembang Tak Temukan Pasien Pingsan Pasca VaksinasiIlustrasi klinik vaksinasi COVID-19. (Dok. ANTARA FOTO)

Menurut dia, semua efek yang dirasakan setelah imunisasi dapat disembuhkan dengan istirahat cukup. Mengantuk dan pusing misalnya, bisa hilang dengan tidur pulas dalam waktu normal delapan jam. Kemudian rasa nyeri di sekitar bekas suntikan juga dianggap lumrah yang sering dirasakan pasca penyuntikan.

Yudhi menerangkan, efek vaksinasi muncul 30 menit setelah penyuntikan. Semua penerima vaksin pun wajib menunggu di fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelaksanaan imunisasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

’’Rasa itu sebentar dan biasanya cepat hilang, makanya setelah vaksinasi kita observasi dulu selama 30 menit untuk melihat reaksi tubuh. Mereka wajib berdiam diri hingga vaksinator memberi izin pergi," tandas dia.

Baca Juga: Vaksinasi Bikin Warga Sumsel Lengah, Dua Pekan 2.000 Kasus Baru

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya